Mabur.co – Bangsa Indonesia sepertinya tengah dilanda krisis, yakni krisis anti-kritik. Sangat mirip dengan pemandangan yang terjadi 28 tahun ke belakang maupun sebelumnya.
Di mana setiap kritik terhadap pemerintah akan selalu dibungkam, diamankan, bahkan terancam diasingkan, hingga dihilangkan nyawanya begitu saja oleh aparat keamanan.
Bagaimana tidak, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran yang telah berjalan satu setengah tahun ini saja, banyak sekali rakyat yang melayangkan kritik terhadap rezim pemerintahan yang satu ini.
Terutama terkait keberadaan program andalan presiden bernama MBG (Makan Bergizi Gratis), yang telah banyak meracuni anak-anak sekolah di berbagai daerah di Indonesia.
Bukannya merasa bersalah atau minta maaf. Pemerintah selalu saja menyatakan bahwa kritik-kritik itu tidak berdasar. Hanya mencari-cari kesalahan.
Tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh petugas di lapangan, yang kemungkinan besar sudah “memoles” angka-angka statistik di dalam laporannya agar terlihat indah dan nyaman saat diucapkan kepada publik.
Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, mengkritik pemerintah bisa berbuah ancaman teror, atau pelaporan ke pihak kepolisian.
Seperti yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, serta Komika Pandji Pragiwaksono, yang terjerat kasus hukum akibat materi stand up dalam pertunjukan Mens Rea pada Agustus 2025 lalu.
Bisa dibilang, setiap ada masyarakat yang mengkritik rezim pemerintahan Prabowo-Gibran, maka siap-siap saja berurusan dengan pihak hukum. Atau diancam berbagai teror yang berujung kehilangan nyawa, dan seterusnya.
Publik Sedang Bersifat “Kritis”, Bukan Menyampaikan “Kritik”
Padahal jika ditelusuri lebih jauh, apa yang dilakukan publik kepada pemerintah sebenarnya lahir dari pemikiran “kritis”.
Lahir atas kecintaannya kepada bangsa dan negara. Namun, pemerintah justru menangkapnya sebagai bagian dari “kritik”, yang dianggap mengancam keselamatan bangsa dan negara. Baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Ada perbedaan yang cukup mendasar antara sifat “kritis” dengan sifat “kritik” (tukang kritik) yang sepertinya sering disalah-artikan oleh banyak orang, termasuk oleh pemerintah sendiri.
Dilansir dari Narasi Newsroom, inilah beberapa perbedaan mendasar dari sifat “kritis” dengan “tukang kritik”, sebagai salah satu cara berdemokrasi yang sehat dan membangun, apalagi untuk kepentingan bangsa dan negara.
1. Tujuan
Sifat “kritis” bertujuan mencari kebenaran/solusi dari setiap masalah, sedangkan “tukang kritik” hanya bertujuan mencari kelemahan dan menyalahkan pihak lawan/oposisi.
Sayangnya pemerintahan saat ini selalu menganggap rakyatnya sebagai “tukang kritik”, tanpa pernah melihat substansinya secara mendalam.
2. Fokus Utama
Sikap “kritis” kerap mempertanyakan sistem, argumen, atau kebijakan yang dibuat.
Sementara “tukang kritik” langsung menyerang subjeknya (individu) secara personal, termasuk juga keluarga maupun kerabat-kerabatnya.
Padahal mereka tidak terlibat secara langsung dengan substansi dasar dari argumen yang disanggah tersebut.
Hari ini, pemerintah (terutama Presiden Prabowo) kerap menuduh pihak-pihak yang mempertanyakan kebijakan-kebijakannya (terutama MBG) sebagai “antek asing”.
Itu artinya, pemerintah telah menyerang publik secara personal tanpa dasar logika yang jelas (hanya omon-omon/asumsi pribadi).
3. Pendekatan
Sifat “kritis” kerap mengedepankan pemikiran analitis dan reflektif (memeriksa berbagai bukti yang tersedia). Sedangkan “tukang kritik” seringkali hanya mengeluh atau mencela tanpa argumen dasar yang jelas.
4. Perbedaan Tingkat Emosi
Sifat “kritis” sudah pasti menggunakan logika dalam berpendapat, sementara “tukang kritik” lebih banyak didorong oleh kemarahan atau ego, sekaligus kepentingan individu atau kelompoknya sendiri.
5. Substansi Dasar
Sifat “kritis” berusaha tetap kolaboratif dan terbuka pada perbaikan serta masukan dari berbagai pihak (tidak merasa menang sendiri).
Sebaliknya, “tukang kritik” selalu merasa bahwa pendapatnya adalah yang terbaik, dan menganggap bahwa pendapat orang lain tidak sebaik dirinya. Sehingga yang tercipta adalah budaya “kompetisi”, bukan “kolaborasi”.
Budaya pemerintah hari ini yang seringkali menolak kritik dari publik, dan merasa bahwa apa yang dilakukan sudah benar serta sesuai dengan kepentingan rakyat, menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dari siapa pun, termasuk dari orang yang dilayani oleh mereka sendiri.
Itu artinya, ketika publik bilang bahwa makanan MBG tidak enak, basi, beracun, dan sebagainya, maka pemerintah pasti akan membantahnya, kemudian bilang bahwa “kami telah berhasil memenuhi gizi anak-anak Indonesia” dan sebagainya.
***
Apa yang ditampilkan pemerintah hari ini, sepertinya merupakan cerminan nyata dari rezim orde baru ala Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun sebagai presiden Republik Indonesia, terhitung sejak 1966 hingga 1998 silam.
Ketika rakyat sedang bersifat “kritis” terkait berbagai kebijakan yang berhubungan dengan diri mereka sendiri, pemerintah justru menganggapnya sebagai “kritik” yang berpotensi mengancam keselamatan bangsa.
Padahal, justru pemerintahlah yang senantiasa mengkritik rakyatnya sendiri, dengan sering mencari-cari kesalahan, menyerang individu (ditambah ancaman teror), mengeluh, mementingkan egonya sendiri, serta merasa dirinya paling benar sedunia.
Kalau sudah seperti ini, pemerintah tidak perlu kaget apabila demo besar-besaran seperti di akhir Agustus 2025 lalu akan kembali terulang.
Bahkan dengan intensitas yang lebih besar. Bisa jadi, aksi selanjutnya akan benar-benar mampu menggulingkan rezim “orde baru versi modern” yang sedang berkuasa hari ini. (*)



