Mabur.co – Sebagai program unggulan Presiden Prabowo yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dibilang telah mengubah lanskap pergerakan sosial-ekonomi di Indonesia.
Bagaimana tidak, sejak pertama kali diluncurkan pada Januari 2025 lalu, MBG telah mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang terbilang masif.
Apalagi, program ini juga turut melibatkan UMKM kuliner lokal, petani, sekaligus peternak sebagai pemasok bahan baku.
Sehingga secara tidak langsung, keberadaan MBG juga mampu menciptakan peluang kerja baru, yang tidak pernah didapatkan sebelumnya.
Apalagi kegiatan ini juga dilaksanakan non-stop setiap harinya, yang membuat perputaran ekonomi di Indonesia terus tumbuh pesat sejak kehadiran MBG.
Selain itu, MBG juga telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat, yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Hanya saja, narasi-narasi semacam itu kebanyakan hanya disampaikan oleh pemerintah saja. Baik melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau bahkan Presiden Prabowo sendiri, melalui laporan-laporan “manis” dari para bawahannya.
Media massa dan sosial (kalangan publik yang tidak berafiliasi dengan pemerintah) seringkali hanya menyoroti MBG dari sisi buruknya.
Terutama soal keracunan, yang disebutkan sudah mencapai 28.000 jiwa, kualitas gizi yang buruk atau tidak sesuai harga, serta dugaan adanya korupsi secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).
Bisa dibilang, setiap pemberitaan MBG yang dilakukan oleh publik, akan mengarah pada “kegagalan total” dari program yang satu ini.
Sekaligus mengisyaratkan agar program ini sebaiknya dihentikan sepenuhnya. Karena terbukti lebih banyak mudhorot-nya daripada manfaatnya.
Padahal, segala sesuatu di dunia ini tidak pernah ada yang 100% baik maupun 100% buruk. Semua pasti punya sisi plus dan minusnya masing-masing. Termasuk juga program MBG.
Jika publik selalu berusaha melakukan “pembunuhan karakter” terhadap program MBG, sebaliknya, pemerintah justru terus berupaya untuk “membersihkan nama baik” dari MBG, agar tidak tercoreng di mata penerima manfaat, sekaligus publik dunia secara keseluruhan.
Meskipun demikian, pemerintah semestinya tetap perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program yang satu ini, agar suara-suara miring dari publik bisa lebih diredam, sekaligus diredakan.
Namun tentu saja, evaluasi besar-besaran tersebut tidak seharusnya diwujudkan dengan pemberian angka-angka manipulatif yang “manis” di atas kertas.
Tapi berupa aksi nyata yang bisa disaksikan sendiri oleh publik. Sehingga “nama baik” MBG pun akan bersih dengan sendirinya, tanpa perlu banyak klarifikasi dan semacamnya. (*)



