Mabur.co – Jika Anda perhatikan dengan seksama, dalam setiap pemberitaan mengenai kasus korupsi, biasanya orang-orang yang ditangkap adalah sosok penting di suatu daerah atau bidang tertentu, salah satunya adalah pejabat publik.
Ya, pejabat publik adalah orang-orang yang sejatinya merupakan “pelayan rakyat” alias bawahan dari rakyat.
Namun kenyataannya, mereka seolah-olah bertindak seperti “raja”, yang sanggup melakukan apa saja kepada orang-orang di sekitarnya, termasuk kepada rakyat sekalipun.
Dengan bertindak sebagai “raja”, pejabat pun dianggap memiliki “kekuasaan” untuk melakukan sesuatu.
Namun itulah yang akhirnya malah menjerumuskan mereka ke ranah korupsi.
Karena dengan memiliki kekuasaan, mereka seolah-olah berhak melakukan apa saja, salah satunya dengan memperkaya diri sendiri.
Melalui berbagai proyek yang diadakan, lalu mengambil sedikit keuntungan dari sana, dan sebagainya.
Padahal, yang namanya “pelayan rakyat” (di negara demokrasi seperti Indonesia), pejabat publik sama sekali tidak memiliki hak untuk berkuasa, melainkan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk para atasannya (rakyat).
Karena rakyat pulalah yang membayar gaji mereka.
Akhirnya yang terjadi adalah, pejabat seringkali tertangkap kasus korupsi, dengan berbagai motif dan kronologi.
Sehinggga pejabat pun bertransformasi, dari yang awalnya “pelayan rakyat”, akhirnya berubah menjadi “penjahat rakyat”, karena sudah berbuat sewenang-wenang atas jabatan yang diembannya.
Jabatan itu sendiri juga tidak abadi, dan sebagian besar juga dipilih oleh rakyat (untuk jabatan tertentu).
Sehingga bisa dibilang, setiap ada kasus korupsi, di situlah pejabat akan selalu hadir.
Tapi mengapa hal itu bisa terjadi? Dan mengapa di setiap rezim, “budaya” korupsi selalu saja hadir, dan menghiasi pemberitaan nasional (bahkan internasional) setiap harinya?
Dilansir dari laman ANTARA, Minggu (5/4/2026), berikut adalah beberapa alasan sederhana, mengapa pejabat publik sangat identik dengan kasus korupsi.
1. Biaya Politik yang Sangat Tinggi
Tak bisa dipungkiri, masuk ke dunia politik butuh suntikan modal yang sangat besar.
Bahkan menurut data dari KPK, untuk bisa terpilih menjadi kepala daerah seperti Bupati/Walikota, modal yang dibutuhkan mencapai Rp20-Rp100 miliar.
Tentu saja angka itu tidak akan mungkin bisa dikembalikan, jika hanya mengandalkan gaji halalnya.
Di mana gaji halalnya hanya sekitar Rp20 juta (untuk daerah kecil), hingga Rp150 juta (untuk daerah/kota besar).
Jika mengambil contoh gaji di kota besar saja (Rp150 juta), maka dalam lima tahun besaran gaji halal yang diperoleh hanya mencapai Rp4,5 miliar.
Sehingga masih ada Rp95,5 miliar lagi, untuk dapat mengembalikan seluruh modal yang telah dikeluarkan, saat masih berstatus calon.
Di situlah muncul keinginan untuk melakukan korupsi, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Itu masih belum termasuk jabatan lainnya yang lebih tinggi, seperti menteri, anggota DPR, hingga presiden, yang sudah pasti lebih besar lagi biayanya.
2. Sistem Pengawasan dan Transparansi yang Lemah
Lingkungan birokrasi yang dikenal berbelit dari pemerintah, serta pengawasan yang longgar dari pihak-pihak lainnya (karena sering menganggap pemerintah sebagai “raja”), akhirnya membuat kesempatan untuk melakukan korupsi jadi lebih besar.
3. Sifat Serakah (Egois) serta Gaya Hidup
Dengan memiliki lebih banyak harta (termasuk dari korupsi), tentu saja standar hidup akan lebih meningkat.
Hal itu lantas membuat para pejabat akan terus berusaha memperkaya dirinya sendiri, dengan melakukan korupsi di sektor-sektor lainnya, yang sejatinya berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, meskipun sudah kaya, pejabat tidak akan pernah puas, dan selalu menginginkan yang lebih.
4. Budaya Permisif dan Faktor Sosial Masyarakat
Tanpa disadari, “budaya” korupsi juga telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari (tidak hanya di lingkungan pejabat elit).
Misalnya saja nepotisme, dengan membantu keluarga/teman untuk mendapatkan jabatan prestisius tertentu, dan lain sebagainya.
Alhasil, masyarakat sendiri juga sudah terbiasa dengan perilaku korupsi. Sehingga, setiap ada pemberitaan tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat, semua itu sudah nampak biasa bagi masyarakat.
Apalagi “budaya” ini sudah ada sejak zaman orde baru, sehingga tentu saja sulit untuk menghilangkan kebiasaan ini dalam waktu singkat.
5. Lemahnya Penegakan Hukum
Hukum di Indonesia seringkali cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Atau dengan kata lain, jika pejabat publik melakukan tindak kejahatan (termasuk korupsi), maka hukumannya tidak akan terlalu berat, atau bahkan berpotensi tidak dihukum sama sekali.
Berbeda halnya jika masyarakat biasa yang melakukan kejahatan, hukuman yang diberikan bisa sangatlah berat, sekalipun kejahatannya terdengar remeh atau biasa saja. Misalnya saja mencuri sandal jepit, dan sebagainya.
Hal itu tentu saja membuat para pejabat merasa “kebal hukum”, dan bebas melakukan kejahatan apa pun lagi dan lagi. Karena mereka akan selalu aman dari ancaman hukum, dan seterusnya.
***
Meskipun banyak calon pejabat mengkampanyekan anti korupsi dan lain-lain, namun nyatanya “budaya” ini masih terus terjadi di setiap pemerintahan siapa pun dan kapan pun. Termasuk di rezim kepemimpinan Presiden Prabowo seperti saat ini.
Jadi jangan heran, ketika muncul pejabat baru yang masuk ke dalam lingkungan pemerintahan, selang beberapa waktu kemudian, namanya akan dengan mudah tersangkut kasus korupsi. (*)



