Mabur.co – Di momen Lebaran seperti saat ini, biasanya orang-orang akan menyambutnya dengan suka cita.
Pasalnya, Lebaran adalah kesempatan terbaik untuk libur dari pekerjaan, atau beristirahat dari kepenatan aktivitas sehari-hari.
Apalagi selama bulan puasa, kita hanya mendapat kesempatan makan dan minum di malam hari.
Sehingga periode Lebaran adalah momentum yang sangat tepat, untuk benar “melepaskan diri” dari segala macam kesibukan yang membelenggu.
Namun bagi seorang kepala daerah, baik itu Bupati/Walikota, Gubernur, serta Presiden, Lebaran justru merupakan “lembur”, alias kerja nonstop, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa Lebaran.
Bagaimana tidak, di saat rakyatnya asyik merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta di kampung halaman, seorang kepala daerah tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan hal yang sama.
Hal ini dimaksudkan agar setiap kepala daerah bisa selalu siaga dengan segala situasi maupun kemungkinan yang terjadi di daerahnya, tanpa perlu alasan “sedang mudik bersama keluarga” dan sebagainya.
Apalagi dengan situasi demokrasi yang hari ini sedang tidak baik-baik saja, membuat kepala daerah harus benar-benar mampu membalikkan citra negatif tersebut, dengan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat.
Dilansir dari laman ANTARA, Senin (23/3/2026), berikut adalah sejumlah alasan sederhana, mengapa seorang kepala daerah (Bupati/Walikota/Gubernur) harus tetap siaga dan standby di daerah kekuasaannya, bahkan kalau perlu full 24/7 setiap harinya.
1. Larangan Cuti dan Harus Standby (Siaga H-7 hingga H+7 Lebaran)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara tegas melarang semua kepala daerah untuk mengambil cuti, berlibur ke luar negeri, atau meninggalkan wilayahnya selama satu minggu sebelum Lebaran (H-7) hingga satu minggu setelah Lebaran (H+7).
Mereka diminta untuk tetap berada di tempat untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
2. Tanggung Jawab Keamanan dan Arus Mudik/Balik
Periode Lebaran sangat identik dengan momen mudik ke kampung halaman masing-masing.
Dalam hal ini, setiap kepala daerah harus mampu mengawasi dan mengendalikan situasi arus mudik dan balik yang terjadi di daerahnya.
Mereka harus memastikan koordinasi dengan aparat keamanan (polisi, TNI) berjalan dengan baik, terus memantau posko mudik, dan mencegah potensi gangguan keamanan atau kemacetan parah di wilayah mereka.
3. Mengawal Agenda Strategis
Selain memantau arus mudik dan balik, kepala daerah juga wajib mengawal empat agenda strategis, di antaranya kelancaran ibadah Ramadan/Idulfitri, ketersediaan bahan pokok (pangan), stabilitas harga pangan (pengendalian inflasi), serta pengamanan arus lalu lintas di daerahnya.
4. Antisipasi Bencana dan Situasi Darurat
Tidak hanya kesiapsiagaan soal keamanan lalu lintas selama arus mudik/balik, kepala daerah juga harus selalu siap mengantisipasi potensi bencana alam maupun insiden tak terduga lainnya, yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di daerahnya selama masa Lebaran.
Itulah mengapa, tidak hanya kepala daerah saja yang terpaksa “lembur” saat Lebaran, unit-unit pelayanan lainnya seperti polisi, TNI (keamanan), rumah sakit, dinas kebersihan, pemadam kebakaran, dan lain-lain, semuanya tetap harus bekerja keras di periode Lebaran seperti saat ini.
5. Tekanan Pelayanan Publik
Salah satu risiko terbesar menjadi seorang kepala daerah adalah, ketika jajaran di bawahnya melakukan kesalahan, pasti kepala daerahnya akan ikut kena getahnya.
Oleh karena itu, publik akan selalu menuntut pelayanan yang prima dimana pun dan kapan pun, meskipun dalam suasana libur Lebaran.
Sekali saja terjadi kekurangan dalam pelayanan publik, kepala daerah siap-siap “dirujak” oleh masyarakat, baik secara offline maupun online.
6. Agenda “Formalitas” Sosial dan Keagamaan
Setiap kepala daerah biasanya menggelar salat Idulfitri bersama masyarakat, serta open house (syawalan) untuk menyapa warga, dan menyalurkan bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
Jika kepala daerah tersebut memiliki citra yang buruk di tengah-tengah masyarakat, acara open house di hari raya mungkin saja tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Melainkan berubah jadi ajang adu mulut, demonstrasi, atau bahkan baku hantam yang tak dapat terhindarkan.
***
Bisa dibilang, menjalani momen Lebaran tanpa liburan adalah risiko menjadi seorang kepala daerah atau pejabat negara, yang dipilih langsung oleh rakyatnya.
Karena kepala daerah sejatinya adalah “pelayan rakyat”, alias bawahan dari rakyat.
Maka dari itu, ketika seluruh rakyatnya bersukacita merayakan Lebaran dengan mudik dan sebagainya, seorang kepala daerah (yang baik) tentunya tidak diperkenankan untuk baper, iri, atau cemburu kepada rakyatnya sendiri.
Karena memang itulah tugas mereka, yang harus hadir 24/7 untuk rakyatnya. Kalau ingin menjadi pejabat yang teladan dan dicintai oleh masyarakat.
Asalkan tidak ngelunjak seperti presiden RI ke-7. (*)



