Mabur.co – Berbagai polemik yang ditimbulkan Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menyasar ke aspek-aspek lain, yang sebetulnya tidak terlalu berkaitan dengan fungsi utama MBG itu sendiri, yakni pemenuhan gizi.
Salah satu aspek yang mulai diperhatikan secara serius adalah terkait kemanusiaan, alias pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Banyak orang menganggap bahwa memberi makan (apalagi secara gratis) kepada anak-anak sekolah melalui MBG adalah wujud pemenuhan hak asasi manusia, yakni dengan menyediakan sumber daya makanan yang layak bagi generasi masa depan bangsa, apalagi disediakan langsung oleh penyelenggara negara (pemerintah).
Namun di sisi lain, maraknya kasus keracunan yang disebabkan oleh MBG juga menjadi anomali tersendiri dalam hal kemanusiaan.
Karena itu sama saja dengan tidak menghargai hak asasi manusia dari anak-anak itu sendiri, yang seharusnya berhak menerima sesuatu yang lebih layak dari negara, apalagi dalam urusan gizi.
Di tengah berbagai dugaan tersebut, Menteri HAM, Natalius Pigai, justru menyatakan bahwa penolakan terhadap MBG, termasuk juga Koperasi Merah Putih, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Mengingat kedua program unggulan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara kepada rakyatnya, apalagi dalam konteks pemenuhan gizi, yang selama ini juga kerap dipersoalkan oleh banyak pihak.
Namun, apa yang disampaikan oleh Menteri HAM sepertinya tidak melihat realitas di lapangan secara holistik.
Memang benar bahwa keberadaan MBG telah mampu memenuhi kebutuhan hak asasi manusia, dalam hal pemenuhan gizi.
Namun pemenuhan hak asasi berupa pemberian gizi tersebut justru menimbulkan masalah baru seperti keracunan, menghilangkan pendapatan bagi kantin, UMKM, serta pedagang kecil, yang biasanya hidup dari siswa-siswi yang membeli dagangan mereka setiap hari.
Hingga yang terbaru adalah dugaan terjadinya korupsi “next level“, yang dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh pemerintah itu sendiri.
Ketika rakyat semakin menjerit akibat keberadaan MBG, yang ternyata semakin jauh dari rencana awal, justru pemerintah masih sibuk memuja-muja program yang satu ini, dengan terus melaporkan sisi positif yang dihasilkan oleh MBG setiap harinya.
Seperti penciptaan lapangan kerja, pemenuhan gizi anak-anak bangsa, sekaligus wujud HAM itu tadi.
Manakala penggunaan kata “hak asasi manusia” sudah diselewengkan dan diputarbalikkan oleh pemerintah seperti itu, artinya memang ada sesuatu yang salah dalam diri mereka.
Alhasil, mereka pun berusaha menutupi segala “kebusukan” yang ada, dengan membuat statement-statement yang kemudian membalikkan fakta yang sebenarnya.
Persis seperti yang sering dilakukan oleh Presiden Prabowo, dalam berbagai pidatonya di hadapan publik.
Kalau sudah begini, rasanya pemerintah memang sudah tidak lagi bisa diandalkan, untuk benar-benar mampu menjalankan suatu program secara bersih dan transparan.
Karena ternyata, mereka sepertinya memang tidak cukup kompeten untuk berada di sana. (*)



