Mabur.co– Sudrajat tak pernah membayangkan pekerjaan yang dirinya jalani puluhan tahun akan berubah menjadi tuduhan yang menyakitkan. Penjual es keliling yang setiap hari menyusuri jalanan Jakarta itu dituding sebagai penjual es gabus berbahan spons kepada anak-anak.
Tuduhan ini menyisakan ketakutan bukan hanya bagi Sudrajat, tetapi juga anak-anaknya. Linimasa media sosial (medsos) juga tengah ramai memperbincangkan sejumlah aparat kepolisian di Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es itu sebagai penjual es gabus berbahan spons.
Terkait hal itu, polisi kini telah memastikan es gabus yang belakangan viral di medsos tergolong aman atau layak konsumsi.
Barang es jadul yang dijual Sudrajat itu dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.
Kini, kediaman sang kakek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai didatangi sejumlah perwakilan bupati untuk memberikan bantuan.
Dalam unggahan [email protected], Rabu (28/1/2026), Sudrajat terlihat menerima berbagai bantuan dari pihak perwakilan Bupati Bogor.

“Bantuan yang diberikan bukan sekadar simpati. Rumah tidak layak huni akan dibedah, Pak Sudrajat kini terdaftar sebagai penerima BPJS PBI. Sang anak yang sempat putus sekolah dijamin bisa kembali melanjutkan pendidikan,” tulis postingan itu.
Sebagian publik kini menilai kisah yang dialami sang pedagang es jadul tersebut menjadi pengingat, kejujuran tidak pernah sia-sia untuk diperjuangkan.
“Mari kita kawal bersama agar bantuan ini benar-benar membawa perubahan bagi keluarga Pak Sudrajat,” tutup postingan tersebut.
Secara terpisah, dalam video yang dibagikan Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat, Selasa (27/1/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengaku salah usai sempat menuduh Sudrajat selaku pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.
Ikhwan menuturkan permohonan maaf kepada sang pedagang es jadul.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota Babinsa merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan yang tergolong tak layak konsumsi.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” tandasnya.
Meski demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya telah bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang.
Termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Ikhwan tidak menampik, dirinya seharusnya melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.
“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini,” tandasnya. ***



