Mabur.co- Dunia akademik kembali tercoreng. Seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial A (20) diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video kondisi korban beredar luas di media sosial, memperlihatkan tubuh A yang lebam dan penuh luka.
Dalam narasi yang diunggah akun Instagram @zainalpetir_, korban disebut mengalami kekerasan sejak pukul 23.00 WIB hingga sekitar 04.15 WIB, berhenti hanya setelah azan Subuh berkumandang.
Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, menuturkan, akibat penganiayaan tersebut, kliennya mengalami patah tulang hidung serta gegar otak.
Peristiwa ini bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB saat korban diajak berdiskusi mengenai acara musik kampus atau event collective oleh rekan sesama mahasiswa di sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang.
“Korban baru berangkat menuju lokasi yang disepakati pada pukul 22.03 WIB. Sesampainya di sana, Arnendo mendapati sudah banyak orang berkumpul di halaman kos tersebut, dilansir Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Zaenal mengatakan, korban kemudian dipaksa untuk mengakui tuduhan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
“Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa ia hanya bercanda menarik tangan mahasiswi itu untuk mengajak makan di warung saat sedang mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan,” ucapnya.
Zaenal menegaskan, kondisi saat kejadian, ramai dan korban tidak sendirian, sehingga ia menilai tidak ada pelecehan yang terjadi.
Namun, para pelaku tidak percaya dan terus menyudutkan korban selama satu jam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, aksi kekerasan mulai terjadi.
Salah satu mahasiswa semester 6 diduga memukul korban berkali-kali yang kemudian memicu sekitar 30 mahasiswa lainnya untuk mengepung Arnendo.
“Para pelaku menendang dan memukul korban secara bergantian. Tak hanya itu, pakaian korban seperti baju, jaket, celana jeans, hingga sabuk dilepas secara paksa. Meski sempat ada mahasiswa lain yang mencoba melindungi, pelaku mendorongnya agar tidak ikut campur. Penganiayaan yang disebut tidak manusiawi ini baru berhenti saat azan Subuh berkumandang sekitar pukul 04.15 WIB,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menuturkan, pihak kepolisian telah menerima adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan ini.
“Pihak kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memproses para pelaku yang terlibat,” ucapnya. ***



