Mabur.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik Keraton Solo. Kebijakan itu memunculkan polemik setelah pihak keraton menyatakan telah menerima surat penghentian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disbudpar Solo, Maretha Dinar Cahyono, membenarkan kabar tersebut. Pemkot menghentikan sementara pembayaran listrik untuk keraton karena keterbatasan anggaran daerah.
”Total tagihan lima rekening listrik milik keraton melebihi Rp19 juta per bulan,” ujarnya dilansir cnnindonesia.com, Selasa (3/3/2026).
Maretha mengatakan, penghentian tersebut hanya sementara. Rencananya, Disbudpar akan mengajukan anggaran untuk membayar listrik Keraton Surakarta mulai April 2026.
“Maret ini kita ajukan, mudah-mudahan April sudah bisa kita bayarkan,” katanya.
Surat penangguhan tersebut, kata Maretha dialamatkan ke PT PLN.
Namun Pemkot juga mengirim tembusan ke pihak tiga di internal keraton, yaitu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
“Tiga-tiganya kita tembusi,” katanya.
Maretha mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa tagihan listrik keraton untuk bulan Januari 2026 sudah dibayar.
“Setelah mendapat tembusan itu, dari pihak keraton malah datang untuk melunasi tagihan itu,” katanya. ***



