Isu Kekerasan Seksual Penulis Karya Sastra, Gramedia Hentikan Penjualan Buku - Mabur.co

Isu Kekerasan Seksual Penulis Karya Sastra, Gramedia Hentikan Penjualan Buku

Mabur.co- Penulis dan pengarang asal Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Panji Sukma Her Asih (PS) tengah menjadi sorotan publik.

Namun, bukan lantaran karya sastranya, tapi adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang perempuan melalui akun X-nya pada 25 Maret 2026 lalu.

Kasus yang melibatkan penulis Panji Sukma (PS) ini mulai viral di media sosial (medsos) X pada 25 Maret 2026, usai muncul pengakuan dari seorang perempuan bernama Sundari Sukoco dalam akun X @tmptmengeluhku.

Ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Panji Sukma. Narasi ini berkembang cepat di berbagai platform medsos dan menarik perhatian publik.

“Aku ingin menceritakan apa yang terjadi padaku. Aku tidak bermaksud merugikan siapa pun, hanya ingin menyampaikan ketidakadilan yang kualami. Namaku Sundari Sukoco. Semoga cerita ini bisa membuka cara pandang bahwa dalam relasi kekerasan tetap bisa terjadi dan tidak dapat dinormalisasi,” tulis korban, dikutip Selasa (31/3/2026). 

Panji Sukma Her Asih, lebih dikenal sebagai Panji Sukma, lahir di Sukoharjo pada 1 Maret 1991. Ia merupakan sastrawan asal Karanganyar Solo yang aktif di komunitas literasi lokal. Panji juga mengasuh Sanggar Semesta Bersua dan dikenal sebagai vokalis band metal hardcore Gendar Pecel.

Dalam dunia kepenulisan, ia telah menerbitkan beberapa novel dan karya fiksi yang mendapat pengakuan.

Novel Sang Keris (Gramedia Pustaka Utama, 2020) berhasil meraih posisi pemenang II Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2019. Karya lainnya meliputi Astungkara (2018), Canai (2019), Iblis dan Pengelana (Buku Mojok, 2020), serta Kuda (2022).

Panji Sukma juga menempuh studi Program Doktoral Kajian Budaya di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Panji Sukma adalah penulis asal Karanganyar yang kini menjadi sorotan publik akibat tuduhan kekerasan terhadap perempuan. Panji kini dihadapkan pada dugaan kekerasan seksual.

Dewan Kesenian Jakarta percaya bahwa dunia seni seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan keadilan. Oleh karena itu, tindakan pelaku tidak dapat ditoleransi.

“Kami akan terus mengikuti kasus ini dan memastikan tidak akan melibatkan dalam kegiatan seni yang dikelola oleh DKJ sampai batas waktu yang tidak ditentukan, seturut dengan langkah-langkah hukum yang sedang berjalan,” tulisnya. 

DKJ mengaku terbuka menerima masukan untuk bersama-sama membangun ruang aman demi ekosistem seni yang lebih sehat dan terbebas dari tindakam kekerasan, sikap seksis dan misoginis, serta manipulasi.

Pihaknya akan berdiri bersama korban dan mendukung upaya korban mendapatkan keadilan.

“Mari bersama mengawal kasus ini dan mendorong proses hukum yang transparan, adil dan berpihak pada korban,” tulis DKJ.

Menanggapi ramainya perbincangan terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan Panji Sukma, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya memasukkan Panji Sukma ke dalam daftar hitam (black list). 

“DKJ mengecam segala bentuk kekerasan berupa pemerkosaan, pelecehan, dan manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku terhadap korban, terutama dalam kaitan relasi kuasa yang tidak seimbang dalam kegiatan proses belajar menulis. Ini bukan kasus pertama kekerasan terjadi dalam ruang belajar sastra dan perlu kiraya mendapat perhatian serius di kalangan pegiat sastra dan seni lainnya,” tulis DKJ dalam pernyataan resminya, yang dikutip Selasa (31/3/2026).

Setelah viral di media sosial, Gramedia Pustaka Utama, sebagai penerbit yang mempublikasikan buku-buku karya PS buka suara.

Ada dua buku karya PS yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama yakni Sang Keris dan Kuda.

“Sebagai bentuk komitmen dan dengan merujuk pada Surat Perjanjian Penerbitan, kami, Gramedia Pustaka Utama, dengan ini menarik dari kanal resmi kami, menghentikan penjualan, dan tidak akan mencetak lagi Sang Keris dan Kuda karya Panji Sukma,” dikutip  dari Instagram resmi Gramedia Pustaka Utama @bukugpu.

Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sementara itu, kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto dari HN & Partners buka suara.

“Besok kami akan jumpa pers, sekitar jam 13.00 siang. Kita akan tanggapi semua isu yang beredar di media digital, harus klarifikasi apa yang dituduhkan. Itu tidak sesuai,” ucap Nanang dilansir detikcom.

Nanang menegaskan tudingan yang dilontarkan kepada kliennya tidak benar.

“Apa yang dituduhkan selama ini tentang kekerasan seksual, itu nggak terjadi sama sekali. Tanggal 1 April besok, kita mau jumpa pers untuk klarifikasi yang beredar. Biar clear toh, termasuk hal-hal yang menyerang secara pribadi,” tegasnya.

Panji Sukma maupun tim kuasa hukumnya mengakui baru tahu adanya laporan dari pihak polisi dari artikel-artikel yang beredar.

Tapi sampai sekarang belum ada panggilan dari polisi.

“Kita tunggu sampai hari ini, laporan dari polisi belum ada panggilan untuk Mas Sukma ya. Kita hormati proses hukum yang terjadi,” ucapnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *