Mencari Dalang di Balik Api, WALHI Desak Negara Tetapkan Karhutla sebagai Kejahatan Lingkungan Masif

5 Min Read
Wildfire burning through a forest with tall flames and thick smoke rising above scorched ground.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Organisasi non-pemerintah di tingkat regional sepakat satu jalan mendesak tanggung jawab negara, korporasi, hingga pemberi dana yang berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia penyebab bencana asap menyelimuti kawasan. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai ekosida (ekosistem genosida) atau kejahatan lingkungan berskala masif yang mengancam keberlangsungan kehidupan.

Pengabaian Fungsi Ekosistem

WALHI menilai kebakaran yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia merupakan akumulasi krisis ekologis akibat buruknya tata kelola perizinan dan pengabaian fungsi ekosistem.

Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Umi Ma’rufah, mengatakan, karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah provinsi tidak dapat lagi ditangani dengan pendekatan konvensional.

Menurutnya, pemerintah dan korporasi harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan serta dampak yang ditanggung masyarakat.

“Karhutla ini harus segera ditetapkan sebagai suatu bentuk ekosida, sebuah kejahatan lingkungan yang masif, terstruktur, dan berjangka panjang,” ujarnya, saat menggelar Konferensi Pers Asia Pacific System Change Convergence 2026 bertajuk Dari Akar Rumput ke Tingkat Regional, di Mustika Yogyakarta Resort & Spa, Kamis (22/10/2026). 

Umi menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra, seperti Sumatra Selatan, Jambi, dan Riau, serta Papua, Sulawesi, dan Jawa.

Bencana Ekologis

“Saya menilai meluasnya kebakaran tersebut menunjukkan persoalan ekologis yang telah berlangsung lama dan kini bermuara pada bencana ekologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di Indonesia, tetapi juga penduduk di negara-negara tetangga, termasuk Malaysia, Singapura, dan Filipina,” katanya.

Five panelists seated in a row on a stage, with one man speaking into a microphone and others listening, behind a projection screen and a colorful mural backdrop.
Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Umi Ma’rufah (satu dari kiri), Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM) Meena Raman (lima dari kiri). Foto: Setiaky A Kusuma

Umi  menyoroti kebijakan pembangunan dan pemberian izin yang dinilai kerap mengabaikan fungsi penting ekosistem.

Padahal, keberadaan ekosistem yang sehat menjadi salah satu penopang keberlangsungan hidup masyarakat dan keseimbangan lingkungan.

“Saya menilai pengabaian terhadap fungsi ekologis dalam pengambilan kebijakan berkontribusi terhadap akumulasi krisis yang pada akhirnya memperbesar risiko bencana. Ketika kebakaran meluas, masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap kehidupan dan penghidupan,” ucapnya.

Umi menilai juga, penanganan karhutla perlu menyasar pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Menurut Umi, pertanggungjawaban harus mencakup dampak yang ditimbulkan serta upaya pemulihan ekosistem setelah kebakaran.

Korporasi Kepentingan Bisnis

Ia menyoroti adanya korporasi yang disebut memiliki afiliasi dengan kepentingan bisnis di negara lain, termasuk Singapura dan Malaysia.

Kondisi tersebut, menurut dia, memperkuat kebutuhan kerja sama regional untuk mendorong pertanggungjawaban lintas batas dan memperluas perhatian terhadap dampak karhutla.

“Kerja sama regional sangat penting untuk menciptakan seruan, tekanan, dan suara-suara dari para korban ini untuk bisa sama-sama mendorong adanya perubahan sistemik,” katanya.

Menurut Umi, kerja sama antarnegara diperlukan untuk memastikan penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menyentuh akar persoalan, termasuk tata kelola perizinan, aktivitas korporasi, dan pemulihan lingkungan.

“Ekosida merujuk pada tindakan yang merusak atau menghilangkan ekosistem secara sengaja maupun akibat kelalaian besar. Hal ini mengancam keberlangsungan kehidupan manusia dan spesies lain serta berpotensi menimbulkan kerusakan permanen,” katanya.

Sementara itu, Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM), Meena Raman, mengatakan, SAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bekerja sama untuk memastikan para pencemar lingkungan bertanggung jawab. 

Tak hanya itu,  strategi lain yang perlu ditempuh, yaitu menelusuri pihak-pihak yang mendanai korporasi terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan.

“Mungkin kami perlu mencari tahu bank mana saja yang memberi dukungan tersebut, lalu menghentikan peran bank-bank itu dalam menopang kegiatan merusak alam ini. Kami akan berupaya ke arah sana,” katanya.

Meena akan terus bekerja sama dengan Walhi, mencecar pemerintah dan korporasi yang bekerja di lapangan.

“Kami bersama Walhi berupaya untuk melakukan perlawanan, memastikan pihak pencemar bertanggung jawab dan mendesak pemerintah untuk bertindak,” ujarnya. ***


Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar