Mabur.co – Aksi unjuk rasa yang kini kerap mewarnai jalanan bukanlah fenomena baru dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Gerakan menyuarakan aspirasi ini nyatanya telah tumbuh sejak masa penjajahan Belanda. Secara bahasa, istilah demonstrasi berasal dari kata Latin demonstrare yang bermakna menunjukkan atau mengungkapkan sesuatu.
Makna kata itu awalnya lebih dekat dengan tindakan memperagakan keterampilan, sebelum akhirnya bergeser dan dikaitkan dengan tujuan politik maupun sosial yang kerap melibatkan pawai massa.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.I.P., M.A., menjelaskan, di Indonesia, cikal bakal gerakan massa dapat ditelusuri hingga era pergerakan nasional.
Organisasi seperti Boedi Oetomo dan Sarekat Islam tercatat aktif memperjuangkan hak rakyat pribumi pada masa kolonial.
“Demokrasi merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, perjalanan demokrasi telah melalui proses panjang, penuh dinamika, dan sarat makna. Dari masa penjajahan hingga era reformasi, sistem pemerintahan kita terus mengalami perubahan menuju arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” katanya, Selasa (20/10/2026).

Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia mengatakan, perkembangan demokrasi di Indonesia bermula sejak awal abad ke-20, ketika bangsa ini masih berada di bawah penjajahan Belanda.
Ide-ide demokrasi modern dari Eropa mulai dikenal melalui pendidikan dan pergaulan para pelajar Indonesia di luar negeri.
“Tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta dan Soetan Sjahrir terinspirasi oleh gagasan tentang kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat yang berkembang di Eropa. Sekembalinya ke tanah air, mereka membawa semangat baru untuk memperjuangkan kemerdekaan dan membangun pemerintahan yang demokratis. Gagasan tersebut menjadi fondasi bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia yang akhirnya diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dari sinilah perjalanan demokrasi di Indonesia secara resmi dimulai,” katanya.
Demokrasi Parlementer
Setelah merdeka, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer. Pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen, dan rakyat diberi hak untuk memilih wakilnya.
Puncak dari sistem ini adalah pelaksanaan Pemilihan Umum pertama 1955 yang diikuti oleh lebih dari 30 partai politik.
Namun, masa demokrasi parlementer ini tidak berjalan mulus. Ketegangan antarpartai dan pergantian kabinet yang terlalu sering menyebabkan instabilitas politik.
Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, mengatakan, pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menandai berakhirnya sistem parlementer dan dimulainya babak baru dalam sejarah politik Indonesia.
Melalui Dekrit 1959, Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 dan memasuki masa Demokrasi Terpimpin.
Dalam sistem ini, Presiden Soekarno memegang kekuasaan tertinggi dan berupaya mengarahkan seluruh elemen bangsa ke dalam satu tujuan: stabilitas dan pembangunan nasional.
Sayangnya, sistem ini justru menimbulkan dominasi kekuasaan tunggal dan mengekang kebebasan politik. Kehidupan politik menjadi sangat bergantung pada figur presiden, sementara peran lembaga legislatif dan yudikatif semakin lemah.
Konflik politik yang tajam, termasuk peristiwa G30S/PKI pada 1965, menandai berakhirnya era ini dan membuka jalan bagi munculnya pemerintahan baru.
Soekarno Jatuh
Setelah kejatuhan Soekarno, kekuasaan beralih ke tangan Soeharto. Pemerintahannya menegaskan penerapan Demokrasi Pancasila sebagai dasar kehidupan politik.
Tujuan awalnya adalah menciptakan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, sistem ini cenderung otoriter.
Menurut Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia pula, kebebasan politik dibatasi, partai politik disederhanakan, dan perbedaan pendapat sering kali ditekan.
Selama lebih dari tiga dekade, Orde Baru memang berhasil membawa pertumbuhan ekonomi yang signifikan, tetapi kebebasan sipil dan transparansi pemerintahan sangat terbatas.
“Ketika krisis ekonomi melanda pada akhir 1990-an, tekanan rakyat akhirnya memuncak dan mendorong perubahan besar dalam sistem pemerintahan,” katanya.
1998 Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia
Pada 1998 menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Gerakan reformasi berhasil menumbangkan rezim Orde Baru dan membuka jalan bagi era demokrasi baru yang lebih terbuka.
Reformasi membawa perubahan besar, termasuk pembatasan masa jabatan presiden, pemilihan umum langsung, serta desentralisasi kekuasaan ke daerah.
“Kini, Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, dan adil, sementara kebebasan pers serta hak asasi manusia dijamin dalam konstitusi,” ucapnya.
Survei Poltracking Indonesia
Sementara itu, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha mengatakan, dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tingkat kepercayaan publik mencapai 64,8 persen.
Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia, sebanyak 10,8 persen responden menyatakan sangat percaya dan 54 persen lainnya cukup percaya terhadap pemerintahan saat ini.
“Kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran angkanya relatif lebih baik dibandingkan kepuasan, yaitu 64,8 persen. Angka ini modal penting bagi pemerintahan untuk memperbaiki tingkat kepuasan,” katanya dilansir Republika, Selasa (20/10/2026).
Hanta Yudha menjelaskan, kepercayaan publik tersebut meningkat dibandingkan hasil survei Poltracking pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 63,2 persen.
Meski mengalami kenaikan, Poltracking mencatat tren kepercayaan masyarakat pada Oktober 2026 cenderung stabil dibandingkan dua bulan sebelumnya.
“Survei itu juga menunjukkan 61,3 persen responden percaya bahwa kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat kecil,” katanya.
Hanta Yudha mengatakan, sebanyak 62,1 persen responden menilai pemerintah serius menyelesaikan persoalan masyarakat, dengan rincian 12,4 persen menyatakan sangat serius dan 49,7 persen cukup serius.
“Dalam aspek kepemimpinan, sebanyak 64,7 persen responden menilai posisi Presiden Prabowo kuat dalam memimpin dan mengendalikan jalannya pemerintahan,” ucapnya.
Hanta Yudha menuturkan, tingkat kepercayaan tersebut masih lebih tinggi dibandingkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah yang tercatat sebesar 55,3 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menerjemahkan kepercayaan masyarakat menjadi kepuasan melalui hasil kebijakan yang semakin dirasakan secara nyata.
“Survei Poltracking Indonesia dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 30 September hingga 7 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.220 responden warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih,” katanya. ***
