Mabur.co – Israel terus menerus melancarkan serangan udara secara membabi buta ke kelompok pro-Iran, Hizbullah, di Lebanon sejak beberapa hari terakhir.
Dikutip The Guardian, jet-jet tempur Israel menggempur seluruh desa-desa di perbatasan dan pinggiran selatan Beirut sepanjang hari Jumat.
Serangan Israel dilakukan sebagai balasan setelah sebelumnya, Hizbullah ikut terlibat dalam konflik Iran-Israel -Amerika Serikat, dengan meluncurkan rentetan roket ke kota-kota di Israel.
Serangan bertubi-tubi Israel ini diketahui menghancurkan gedung-gedung pemukiman dan merusak berbagai fasilitas di wilayah tersebut.
Kementerian Kesehatan Lebanon bahkan mencatat sedikitnya sebanyak 217 orang tewas dalam serangan Israel sejak Senin hingga Jumat kemarin.
Tak hanya itu, Kementerian Lebanon juga mengatakan bahwa ada sekitar 798 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara tersebut.
The Guardian mengatakan sepanjang Jumat, militer Israel telah melakukan lebih banyak serangan di pinggiran kota Dahiyeh di selatan Beirut, serta kota-kota di Lebanon selatan.
Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menyebut serangan ini sebagai sebuah “bencana kemanusiaan” yang mengakibatkan puluhan ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan di bagian lain ibu kota Beirut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri pada hari Jumat menyampaikan keprihatinan atas serangan udara Israel di Lebanon.
Pasalnya serangan yang dilakukan secara masif itu telah memicu evakuasi massal dan menyebabkan hampir 100.000 orang mengungsi, sebagaimana dilaporkan AFP.
“Lebanon menjadi titik konflik utama. Saya menyerukan penghentian permusuhan segera,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk PBB, Volker Turk.
Turk mengaku sangat prihatin dengan adanya serangan udara Israel tersebut. Serta peringatan sekaligus ancaman Israel pada rakyat pinggiran selatan Beirut, agar segera melakukan evakuasi besar-besaran.
Turk menyatakan hal itu telah menimbulkan kekhawatiran serius berdasarkan hukum humaniter internasional dan khususnya ketika menyangkut masalah pemindahan paksa. ***



