Mabur.co- Dua pegawai di Provinsi Jawa Barat ditemukan meninggal akibat bunuh diri dalam sehari, Rabu (11/2/2026) silam.
Aksi tersebut terjadi di Karawang dan Kota Bandung. Kejadian ini sontak membuat masyarakat di Jawa Barat terkejut dan menyisakan duka yang mendalam bagi kedua keluarga serta kerabat korban.
Dilansir dari data Pusiknas Bareskrim Polri, tercatat 1.270 kasus bunuh diri di Indonesia terjadi sejak 7 November 2025, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus per bulan.
Puncaknya terjadi pada bulan Oktober 2025 dengan jumlah mencapai 142 kasus.
Mirisnya, sekitar 7,66% kasus bunuh diri terjadi pada remaja berusia di bawah 17 tahun.
Ada pun kelompok usia yang paling rentan melakukan aksi bunuh diri adalah masyarakat dengan usia produktif, yaitu 30-59 tahun, dengan jumlah sekitar 594 orang.
Pusiknas juga mengidentifikasi lima kategori profesi dengan jumlah kasus bunuh diri paling banyak.
Para petani menempati urutan pertama dengan 107 orang, diikuti oleh karyawan swasta sejumlah 91 orang, dan wiraswasta 83 orang.
Sementara itu, buruh harian lepas tercatat sebanyak 54 orang, dan yang tak kalah memprihatinkan adalah pelajar atau mahasiswa dengan jumlah kasus bunuh diri ditemukan mencapai 50 orang.
Menanggapi kasus tersebut, Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, M. Psi., Psikolog, menegaskan bahwa angka tersebut hanya bagian dari gambaran sebenarnya, bukan data seutuhnya.
Menurutnya, laporan kasus bunuh diri di Indonesia cenderung masih rendah dan banyak under reporting, sehingga kasus tidak terlapor bisa jadi lebih banyak daripada angka resmi saat ini.
“Tahun 2025, angka bunuh diri sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus di Indonesia, jadi, sudah sepatutnya hal tersebut dijadikan semacam wake up call yang serius bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Nurul Kusuma Hidayati, M. Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk melihat sejumlah hal penting akibat tekanan psikologis yang semakin kompleks.
“Beban ekonomi, psikologis, tuntutan sosial, hingga tekanan akibat tuntutan gaya hidup dan harapan tinggi yang tidak terkelola dengan baik, menjadi salah satu bentuk kompleksitas masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak semua individu dengan masalah atau gangguan mental mendapatkan akses penanganan psikologis yang memadai.
Menurutnya, angka-angka kasus bunuh diri saat ini bukan hanya statistik, tetapi merupakan kebutuhan krusial untuk meningkatkan literasi kesehatan mental, dan membangun sistem kesehatan mental yang terintegrasi.
Mencakup upaya promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi, baik di lingkup keluarga, masyarakat/komunitas, sekolah, tempat kerja, maupun layanan kesehatan masyarakat.
Soal pelaku bunuh diri berasal dari kelompok usia produktif, Nurul menyebut, fase ini secara umum adalah fase hidup yang produktif, namun penuh dengan beban dan tanggung jawab.
Fase ini acapkali disebut sebagai fase “tanggung jawab ganda” di mana karier sedang berada di puncak tuntutan dan komitmen, sementara di sisi lain tanggung jawab terhadap diri dan keluarga juga sedang besar-besarnya.
Pada kelompok usia ini, tekanan seringkali tidak bersumber dari satu masalah saja, namun sudah merupakan akumulasi dari berbagai hal.
Mulai dari tekanan yang kronis, tuntutan tanggung jawab yang tidak bisa dihindari, dan minimnya ruang aman untuk sekadar bercerita tentang kelelahan emosional.
“Pada fase-fase produktif tersebut, mereka cenderung lebih rentan mengalami masalah atau gangguan kesehatan mental. Salah satunya membuat mereka berpikir untuk melakukan tindakan ekstrem sebagai bentuk penyelesaian,” ujar Dosen Fakultas Psikologi UGM ini. ***



