3 WNI dan 1 WN India Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Emas Ilegal 190 Kilogram - Mabur.co

3 WNI dan 1 WN India Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Emas Ilegal 190 Kilogram 

Mabur.cp – Empat orang pelaku, tiga warga negara Indonesia dan 1 warga negara India, ditangkap saat hendak menyelundupkan emas ilegal seberat total 190 kilogram dengan nilai mencapai sekitar Rp502,5 miliar.

Empat orang itu ditangkap Bea Cukai Jakarta saat hendak membawa emas ilegal tersebut ke luar negeri menggunakan pesawat carter melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (27/4/2026). 

Dikutip Kompas, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan, seluruh emas tersebut ilegal karena tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). 

“Dengan penangkapan ini kita berhasil menggagalkan potensi kerugian negara mencapai Rp41,19 miliar,” katanya.

Emas seberat 190 kilogram itu sendiri terdiri dari 611 buah perhiasan berupa gelang seberat 60,3 kilogram. Serta 2.971 koin emas seberat 130,262 kilogram.

Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat petugas menerima informasi adanya rencana pengiriman enam koli berisi perhiasan dan koin emas yang diduga tidak dilengkapi dokumen PEB.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap muatan pesawat di area apron dan menemukan barang-barang tersebut. 

Petugas lalu menerbitkan Surat Bukti Penindakan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Sebayak empat pelaku juga diamankan dalam perkara ini, yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara India berinisial PP.

Djaka mengatakan, penindakan ini berkaitan dengan pengawasan terhadap ekspor komoditas bernilai tinggi atau high value goods (HVG), termasuk emas.

Sekaligus implementasi aturan baru pemerintah terkait bea keluar emas yang berlaku sejak November 2025. 

Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga menjaga pasokan emas domestik, stabilitas harga, serta mendorong hilirisasi dan pendalaman sektor keuangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *