Mabur.co – Musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia tahun ini diprediksi akan terjadi lebih awal dibanding bisanya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebanyak 16,3 persen wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau pada April 2026.
Sejumlah wilayah itu antara lain meliputi wilayah pesisir utara Jawa bagian barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, NTB, NTT, hingga sebagian kecil Kalimantan dan Sulawesi.
Menurut BMKG majunya musim kemarau tahun ini dipicu oleh berakhirnya fenomena La Nina Lemah pada Februari 2026, yang kini telah bergeser ke fase Netral dan berpotensi menuju El Nino pada pertengahan tahun.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan puncak musim kemarau sendiri diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus hingga September.
“Puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2026, yang mencakup sekitar 61,4 persen dari wilayah Indonesia,” ujarnya dikutip dari rilis resmi BMKG, Rabu (04/03/2026).
Sejumlah wilayah itu antara lain Sumatra bagian tengah dan selatan, Jawa Tengah hingga Jawa Timur, sebagian besar Kalimantan dan Sulawesi, hingga seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta sebagian Maluku dan Pulau Papua.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya BMKG juga memproyeksikan musim kemarau tahun 2026 ini secara umum akan bersifat lebih kering dari biasanya. Hal itu terjadi secara merata 64,5 persen wilayah Indonesia.
Sementara 35,1 wilayah mengalami kondisi kemarau normal dan hanya sekitar 0,4 persen wilayah Indonesia yakni di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara yang berpotensi mengalami kemarau basah.
Dengan tibanya musim kemarau lebih awal, BMKG juga memprediksi durasi musim kemarau pada tahun ini di sebagian besar wilayah Indonesia atau sekitar 57,2 persen akan lebih panjang dari biasanya.
Menanggapi berbagai risiko yang mungkin terjadi sepanjang musim kemarau 2026, BMKG pun mengimbau agar berbagai pihak dapat melakukan langkah antisipasi.
Mulai dari mengatur pola tanam di sektor pertanian hingga menyiapkan manajemen air guna menjamin ketersediaan air bersih bagi kebutuhan domestik maupun operasional PLTA di sektor energi.
Termasuk juga meningkatkan kesiap-siagaan di sektor kehutanan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan. ***



