Mabur.co- Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menuturkan, di tengah kompleksitas tata kelola yang kian meningkat, praktik korupsi kini kerap terselubung di balik prosedur administratif yang terlihat sah.
Kondisi ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan sistem hingga penanaman integritas pada setiap pengambil kebijakan sebagai langkah krusial menutup celah penyimpangan.
Menurut Ibnu, perguruan tinggi tidak sekadar menjadi pusat keilmuan, namun juga keteladanan integritas, mengingat mahasiswa adalah calon pemimpin dan pengambil kebijakan di masa depan.
Terlebih, praktik korupsi kini tidak selalu lahir dari niat personal semata, melainkan kerap tumbuh dari kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan.
“Perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” ungkapnya, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (27/2/2026), sore.
Lebih lanjut, bagi Ibnu, pemberantasan korupsi tidak dapat bertumpu pada penindakan hukum semata.
Yang jauh lebih mendasar adalah pembenahan tata kelola dan penguatan integritas individu, agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Jika menilik Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), skor Indonesia berada di angka 34 dari 100—menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 37.
Secara global, posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.
Hasil skor ini, kata Ibnu, mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas dan efisiensi pemerintahan maupun sektor usaha.
“Saya menegaskan, setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur sehingga penguatan integritas menjadi langkah mendesak,” katanya. ***



