Mabur.co – Setelah sekian lama terus menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari penerima program MBG (Makan Bergizi Gratis) itu sendiri, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai mengusut adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan, yang dilakukan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait adanya celah-celah rawan korupsi yang dilakukan oleh pihak SPPG.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian mendalam, untuk dapat memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Budi Prasetyo seperti dilansir dari laman Liputan6, belum lama ini.
Budi menjelaskan, hasil kajian tersebut akan berbentuk rekomendasi, untuk kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, Budi menjelaskan, bahwa KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026 lalu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan terkait harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga tersebut dianggap melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Tidak hanya itu, bahan baku yang diterima pun berkualitas buruk.
Oleh sebab itu, Nanik meminta kepada Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga pengawas gizi, untuk tidak mengikuti kemauan dari mitra SPPG tersebut. (*)



