Mabur.co– Kasus dugaan korupsi pita cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian memanas.
Pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, yang juga disebut sebagai anak Wakil Bupati Bengkulu Utara, justru mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan penyidik ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum skala besar terhadap sejumlah pabrik rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang disinyalir melakukan manipulasi pita cukai serta pengaturan jalur importasi ilegal.
Ketidakhadiran sosok utama di balik merek rokok HS ini menambah kompleksitas penyelidikan yang tengah difokuskan pada praktik kongkalikong antara pejabat negara dan pihak swasta.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan kejahatan kerah putih yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT) secara masif.
Lembaga antirasuah mengungkap bahwa akar dari kasus dugaan suap ini bermula dari temuan investigasi pada bulan Oktober 2025.
Dua pejabat eselon di lingkungan Bea Cukai, yakni Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono, diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dengan sejumlah aktor swasta, di antaranya John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
Modus operandi sindikat ini berpusat pada rekayasa jalur importasi barang ke Indonesia serta memanipulasi klasifikasi golongan pita cukai rokok.
Mekanisme pelanggaran cukai dalam industri rokok lokal umumnya melibatkan beberapa celah teknis.
Pabrikan seringkali mendaftarkan volume produksi di bawah angka sebenarnya untuk mempertahankan status golongan pabrik kecil, yang secara otomatis menikmati tarif cukai jauh lebih rendah.
Selain itu, terdapat praktik penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau penempelan pita cukai peruntukan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tarifnya murah pada kemasan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang seharusnya dikenakan tarif tinggi.
Keterkaitan bos rokok HS dalam pusaran ini diduga berada pada ranah pemberian gratifikasi guna memuluskan administrasi dan melonggarkan pengawasan terhadap jalur distribusi produk PT Gisara Tantra Berkarya.
Berdasarkan data harga grosir dan eceran per April 2026, produk HS dibanderol pada kisaran Rp20.550 hingga Rp39.390 per bungkus.
Untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, pabrikan ini merilis varian produk yang sangat lengkap dan relevan dengan tren konsumsi perokok modern.
Lini produk mereka mencakup HS Mild Original, HS Bold, HS Slim, HS Filter, hingga seri HS Click yang menawarkan kapsul rasa seperti Fresh Mint, Mango Ice, dan Purple Ice.
Selain variasi produk, strategi manajemen Muhammad Suryo juga dikenal unik.
Surya Group menerapkan kebijakan rekrutmen inklusif yang tidak mensyaratkan ijazah formal maupun pengalaman kerja bagi buruh lintingnya, melainkan lebih mengutamakan kemauan keras untuk belajar.
Keberhasilan model bisnis ini membuat perusahaan mampu merencanakan ekspansi masif, termasuk pembangunan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan, Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan pita cukai.
Namun hingga jadwal pemeriksaan berakhir, ia tak hadir tanpa alasan jelas.
Muhammad Suryo dijadwalkan diperiksa bersama dua pihak swasta lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.
Ia meminta agar para pihak yang telah dipanggil penyidik untuk kooperatif, guna membuat terang kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi, dilansir Tempo.co, Sabtu (4/4/2026).
Budi mengatakan pada pemeriksaan kali ini, penyidik ingin mendalami soal mekanisme pengurusan cukai dari pengusaha rokok yang diduga terdapat praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” kata Budi.



