MBG Disebut sebagai Cara Baru Pemerintah Melegalkan Korupsi

Mabur.co – Kegaduhan yang terjadi akibat program MBG (Makan Bergizi Gratis) telah menginisiasi berbagai kajian dari banyak pihak, terkait bagaimana sebenarnya program ini berjalan setiap harinya.

Salah satu pihak yang aktif melakukan kajian terkait MBG adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus UGM.

Melalui Ketua sekaligus “juru bicara” BEM UGM, Tiyo Ardianto, MBG disebut-sebut sebagai cara baru pemerintah melakukan korupsi, bahkan disebut sebagai korupsi sistematis yang dilegalkan setiap harinya. 

Selain itu, ketika anak-anak sekolah sedang libur, termasuk di bulan ramadan seperti sekarang, MBG tetap berjalan seperti biasanya.

Adapun pemerintah melakukannya karena framing narasi yang kerap dibangga-banggakan, yakni memenuhi gizi anak-anak, ibu hamil, serta balita. Sekaligus sebagai pencegahan stunting.

Dalam acara podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang disiarkan pada Rabu (18/2/2026) lalu, Tiyo menyebut bahwa MBG bukan lagi program yang efektif untuk memenuhi gizi anak, melainkan telah beralih menjadi “proyek bisnis” yang hanya menguntungkan koalisi milik Prabowo Subianto.

“MBG itu bergizi saja tidak, apalagi gratis. Karena anggarannya saja menggunakan APBN, yang merupakan pajak dari rakyat. Jadi pada dasarnya ini sudah bukan lagi sebuah program, tapi lebih pada proyek korupsi jahat yang telah direncanakan sedemikian rupa oleh pemerintah,” pungkas Tiyo di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (18/2/2026).

Disebutkan Tiyo, MBG telah menggunakan anggaran pendidikan sebesar 223 Triliun rupiah, padahal MBG telah memiliki anggaran fantastis sebesar 335 Triliun rupiah. Di mana 1,2 Triliun diantaranya bergerak setiap hari di seluruh Indonesia.

“Satu SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) bisa mendapatkan laba 1,8 miliar rupiah per tahun. Sedangkan di daerah saya (Kudus), Ketua DPC partainya presiden punya sembilan SPPG, itu artinya per tahun dia akan menghasilkan minimal 17 miliar. Sehingga selama lima tahun kepemimpinan presiden Prabowo, dia bisa mendapatkan total 85 miliar. Angka ini termasuk kecil, jika digunakan sebagai modal untuk nyalon lagi di 2029,” tambah Tiyo.

Menurut Tiyo, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui MBG adalah bentuk pelanggaran besar terhadap konstitusi, salah satunya dalam hal monitoring spending, karena telah merampas kepentingan bangsa yang jauh lebih besar, yakni di bidang pendidikan, hanya untuk meloloskan program yang justru meracuni generasi penerus bangsa.

Atas dasar itulah, Tiyo bersama BEM UGM kemudian menyebut bahwa presiden Prabowo Subianto sebagai “Presiden Bodoh”, dan memplesetkan akronim MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi”. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *