Mabur.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap seorang pejabat kepala daerah.
Kali ini giliran Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo, yang ditangkap KPK. Lewat sebuah OTT, Gatut Sunu ditangkap bersama 16 orang lainnya.
Penangkapan ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Jumat (10/4/2026).
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi Prasetyo dikutip CNN.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus yang menyeret Bupati Tulungagung.
KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Gatut Sunu Wibowo sendiri menjabat sebagai Bupati Tulungagung sejak 2024 lalu. Dalam Pilkada 2024 lalu, pria kelahiran Tulungagung, 17 Desember 1967 ini maju sebagai Bupati bersama wakilnya Ahmad Bahadudin, dengan didukung partai Gerindra.
Sebelum menjadi Bupati, Gatut tercatat menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung mendampingi Maryoto Birowo di sisa masa jabatan 2018-2023. Kala itu ia masih tercatat sebagai kader PDIP.
Pria asal Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, ini memiliki riwayat pendidkan S1 di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992 silam.
Setelah lulus S1 ia lalu melanjutkan pendidikan S2 ke UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan mendapat gelar Magister Ekonomi pada 2023 lalu.
Sebelum aktif di dunia politik, Gatut dikenal sebagai sosok pengusaha toko bangunan sukses. Toko miliknya disebut tersebar di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.
Tak hanya itu Gatut juga tercatat pernah aktif berorganisasi dengan masuk sebagai anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sekitar 2004 silam.
Berdasarkan laporan per 3 Maret 2026 di situs LHKPN KPK, Gatut tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,3 miliar.
Terdiri dari sebanyak 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, dan Tanah Laut, senilai: Rp 14,5 miliar.
Selain itu juga ada sebanyak 18 kendaraan berupa mobil Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta sejumlah truk dan sepeda motor, senilai: Rp 3,4 miliar. Harta bergerak lainnya: Rp 1,7 miliar serta Kas dan setara kas Rp 592 juta.
Gatut Sunu Wibowo tercatat menjadi pejabat kepala ke 6 yang terjaring OTT KPK dalam kurun beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya KPK telah berhasil menangkap pejabat lainnya seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, hingga Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachma.



