Clap for this post0Meski Dihapus Mulai 2027, Kemendikdasmen Tidak Akan Merumahkan Guru Honorer Mabur.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, telah mengeluarkan surat edaran nomor 7 Tahun 2026, terkait status guru non-ASN (honorer) yang akan dinonaktifkan mulai 2027, namun masih diperbolehkan mengajar di sekolah yang dikelola pemerintah daerah hingga... Muhammad Azka QinthoriMay 7, 2026 · 2 min read