Mabur.co – Tak bisa dipungkiri, jamu adalah minuman tradisional yang kaya akan khasiat, serta baik untuk kesehatan tubuh.
Hanya saja, orang-orang tetap tidak begitu tertarik dengan jamu, terutama dari kalangan generasi muda. Mereka kerap beranggapan bahwa jamu memiliki rasa yang pahit, dan identik sebagai minuman orang tua (tidak kekinian).
Namun, jamu sebenarnya memiliki potensi tersendiri, yang tidak banyak dimiliki oleh minuman-minuman kekinian saat ini.
Kebanyakan hanya nge-trend sesaat atau musiman semata, lalu kemudian lenyap dan tak diingat lagi oleh orang-orang.
Di sisi lain, jamu sebagai minuman kesehatan sejatinya masih sangat layak untuk di-rebranding dengan lebih menarik, agar bisa menyasar ke semua kalangan dengan lebih mudah.
Pengurus Dewan Jamu Indonesia DIY, Bondan Agus Suryanto, yang ditemui dalam acara Festival Nitilaku Jamu 2026 yang berlangsung di Bale Gadeng, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (11/2/2026), mengatakan, bahwa untuk bisa me-rebranding jamu sedemikian rupa, butuh sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
Baik itu pemerintah, pemerhati jamu, pelaku usaha (UMKM), serta tentunya masyarakat itu sendiri.
“Kami sadar bahwa jamu itu memang terlalu identik dengan orang tua, sehingga kami merasa butuh sesuatu yang lebih fresh agar keberadaan jamu ini juga bisa diterima oleh anak-anak muda,” kata Bondan.
Lebih lanjut Bondan mengatakan, bahwa jamu sebenarnya juga memiliki potensi besar sebagai produk unggulan UMKM serta negara secara umum. Karena daya tariknya sebagai “minuman kesehatan” tetap tak terbantahkan sampai kapan pun.
“Jamu jelas memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai komoditi ekonomi masyarakat. Terutama dari kalangan menengah ke bawah. Karena merekalah ujung tombak dari produk jamu ini hingga sampai ke masyarakat luas,” tambah Bondan.
Bondan bersama pengurus Dewan Jamu lainnya juga akan terlibat langsung ke masyarakat. Khususnya UMKM, untuk memberikan edukasi lebih lanjut terkait jamu atau obat herbal.
Serta bagaimana agar produk ini bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi mereka, guna menghidupi kebutuhan sehari-hari. (*)



