Mabur.co – Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, kembali bersuara terkait bebasnya aktivis pentolan demonstrasi Agustus 2025 lalu.
Pada Jumat (6/3/2026) lalu, aktivis Delpedro Marhaen Rismansyah, yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, beserta kawan-kawan lainnya yang berjumlah empat orang, di antaranya Muzaffar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, resmi divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Setelah tidak terbukti melakukan penghasutan terkait aksi massa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu.
Menurut Tiyo, kabar bebasnya aktivis Delpedro dan kawan-kawan tidak istimewa sama sekali.
Karena hal itu adalah sebuah keharusan, untuk benar-benar menjunjung tinggi keadilan yang seadil-adilnya di negara demokrasi bernama Indonesia ini.
“Mereka semua (Delpedro cs) adalah sahabat kami, yang alhamdulillah telah memenangkan pertarungan di meja hukum atas kriminalisasi yang mereka terima, atas dasar kecintaan terhadap NKRI. Vonis bebas yang mereka terima itu bukanlah sesuatu yang istimewa, melainkan sudah selayaknya mereka dapatkan,” ujar Tiyo sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Tribun Jakarta Official, Minggu (8/3/2026).
Lebih lanjut Tiyo menyampaikan, ini justru menjadi momentum yang baik bagi para aktivis, untuk balik melaporkan para pelapor, yang sebelumnya telah sengaja mengkriminalisasi para aktivis tersebut.
“Kalau bisa kita (para aktivis) juga ambil langkah hukum, untuk melakukan sebaliknya, yakni melaporkan mereka yang telah mengkriminalisasi para aktivis ini, agar mendapat proses hukum yang setara (dengan para aktivis),” tambah Tiyo.
Dengan mengambil langkah ini (balik melaporkan para pelapor), bagi Tiyo, pemerintah bisa menampilkan wajah yang adil, bahwa yang bisa diadili tidak hanya para aktivis (yang rajin mengkritik kebijakan pemerintah), tapi juga mereka yang sengaja mengkriminalisasi para aktivis. (*)



