Mabur.co – Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berlanjut.
Terhitung mulai Kamis (12/3/2026) lalu, sebanyak 1512 kantor SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di seluruh Pulau Jawa resmi dihentikan izin operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dimana 208 diantaranya berasal dari SPPG yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Izin mereka dihentikan usai kedapatan memberikan menu yang tidak layak gizi kepada siswa-siswi sekolah selama periode Februari 2026 lalu.
Dilansir dari kanal YouTube Tribun Jogja Official, Koordinator regional BGN wilayah DIY, Wirandita Gagat Widiatmoko, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tegas pihak BGN, untuk memastikan seluruh SPPG dapat memenuhi standar operasional yang berlaku.
Menurutnya, setiap SPPG yang beroperasi perlu memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan limbah yang berkualitas tinggi, serta penyediaan mess bagi tim inti SPPG, agar setiap personil dapat selalu siaga, dan selalu dekat dengan lokasi operasional.
Mengingat program MBG sudah sedemikian rusak dan cacat sejak pertama kali diluncurkan pada awal 2025 lalu, rasa-rasanya program ini sebaiknya perlu dihentikan secara total.
Dengan kata lain, baik itu SPPG, BGN, bahkan termasuk pencetus program ini sendiri (presiden Prabowo) sudah seharusnya tidak melanjutkan kiprahnya di pemerintahan Republik Indonesia.
Karena Indonesia sudah dibuat sedemikian rusak sejak dipimpin oleh Prabowo, salah satunya melalui program bernama MBG ini. (*)



