Mabur.co – Polemik perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih terus berlanjut.
Selain Board of Peace (BoP), pemerintah Indonesia juga telah menandatangani kerjasama dengan AS terkait sistem perdagangan internasional, yang disebut dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kerjasama ini telah disepakati dan ditandatangani pada Februari 2026 lalu, dengan bertujuan utama untuk memperkuat hubungan ekonomi, memperluas akses pasar dengan tarif resiprokal (timbal balik), serta mencakup komitmen untuk menurunkan hambatan non-tarif, dan meningkatkan investasi di sektor strategis.
Namun, perjanjian tersebut sejatinya tidak banyak menguntungkan Indonesia. Karena dianggap memicu defisit neraca dagang, mematikan industri dan petani lokal, mengancam kedaulatan ekonomi melalui kewajiban impor migas/pangan, penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta munculnya kepemilikan tambang bagi pihak asing.
Seluruh kerugian tersebut belum ditambah dengan konflik geopolitik yang turut melibatkan AS. Sehingga secara tidak langsung, AS hanya ingin “enaknya saja”, tanpa benar-benar mempedulikan pihak lain yang ikut bekerjasama.
Bahkan banyak pihak yang menganggap bahwa perjanjian ini merupakan bentuk “penjajahan halus” yang dilakukan oleh AS kepada Indonesia.
Guru besar hukum tata negara, Mahfud MD, tak ketinggalan ikut bersuara terkait perjanjian yang satu ini. Menurutnya, perjanjian internasional semacam ini semestinya juga perlu mendapat persetujuan dari anggota DPR, dan tidak bisa diputuskan seenaknya begitu saja, sekalipun Prabowo adalah pemegang tertinggi tampuk kekuasaan di negeri ini.
“Lebih baik dibatalkan saja (perjanjian ART dengan AS), toh presiden kan tidak perlu harus kehilangan muka untuk melakukan hal itu. Tinggal bilang saja ‘saya tunduk pada rakyat, saya tunduk pada DPR. Saya ini mengemban amanat rakyat.’ Kan tinggal bilang begitu,” ucap Mahfud MD dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, belum lama ini.
Menurut Mahfud, Indonesia nyaris tidak memiliki keuntungan sama sekali, jika tetap melanjutkan kerjasama ART ini, selain untuk nama baik Prabowo di mata internasional.
“Jika dibahas di DPR, seharusnya keputusan akhirnya adalah pembatalan (keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian ART). Lagi pula kalaupun disetujui, kita mau ngapain juga, gitu kan?” tambah mantan Cawapres nomor urut 3 dalam Pilpres 2024 tersebut.
Mahfud berharap, presiden Prabowo bisa kembali kepada roh konstitusi negara dalam setiap pengambilan keputusan, apalagi keputusan yang sifatnya internasional.
Meskipun hampir seluruh anggota DPR merupakan bagian dari koalisinya, namun hal itu tidak serta merta membuatnya bebas melakukan tindakan apa saja, tanpa meminta persetujuan dari pihak-pihak lainnya.
Termasuk juga persetujuan dari rakyat Indonesia, yang secara tidak langsung juga ikut terdampak atas keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah secara semena-mena. (*)



