Mabur.co- Nasib pilu tengah menyelimuti Intan Anggreni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hanya sehari setelah resmi melepas masa lajang pada 3 April 2026, kebahagiaannya hancur berkeping-keping.
Di malam pertama yang seharusnya penuh kasih, Intan Anggraeni justru menemukan kenyataan pahit bahwa suaminya, Rey, bukanlah pria tulen.
Keduanya pertama kali bertemu di sebuah kafe di kawasan Kota Batu pada awal Februari 2026. Hanya dalam waktu singkat, mereka memutuskan untuk menjalin hubungan asmara pada 14 Februari sebelum akhirnya memutuskan menikah.

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penipuan berkedok pernikahan sesama wanita di Kota Malang. Korban, Intan Anggraeni mengaku dijanjikan pesta pernikahan mewah dengan mencatut nama-nama publik figur ternama, mulai dari Ivan Gunawan hingga Judika.
Janji itu disampaikan oleh terduga pelaku berinisial Rey, yang belakangan diketahui juga seorang perempuan. Intan mengaku tergiur dengan berbagai iming-iming kemewahan sebelum akhirnya setuju untuk menikahan.
Perwakilan keluarga Intan Anggraeni, Eko NS menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan pemalsuan identitas yang digunakan pelaku saat proses pernikahan.
“Fokus kami laporan soal pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pernikahan,” kata Eko dilansir Liputan 6.com, Kamis (9/4/2026).
Eko juga mengungkap adanya indikasi lain yang mencurigakan. Pelaku sempat memaksa korban untuk membuat paspor dengan rencana pergi ke Kamboja. Hal tersebut membuat keluarga khawatir korban berpotensi menjadi korban perdagangan orang.
“Pelaku sempat memaksa buat paspor untuk ke Kamboja. Takutnya malah jadi korban perdagangan orang,” ujarnya.



