Mahfud MD: Jangan Sembarangan “Memakarkan” Orang yang Mengkritik Presiden - Mabur.co

Mahfud MD: Jangan Sembarangan “Memakarkan” Orang yang Mengkritik Presiden

Mabur.co – Guru besar hukum tata negara, Mahfud MD, ikut bersuara terkait isu presiden Prabowo yang hendak dimakzulkan oleh “makar”, akibat ketidakpuasan terhadap kinerjanya sebagai RI 1 selama 1,5 tahun ini.

Isu ini sendiri mulai berkembang dari para pengamat politik, yang berkumpul dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang berlangsung akhir Maret lalu.

Seruan ini pun dianggap banyak pihak (terutama pemerintah), sebagai aksi makar, yang sengaja ingin menjatuhkan presiden atau pemerintahan yang sah.

Bahkan aksi ini disinyalir juga merupakan bentuk kekecewaan para pengamat karena jagoannya kalah dalam Pilpres 2024 lalu, sehingga metode pemakzulan presiden (tanpa mengikuti aturan konstitusi) adalah satu-satunya langkah yang bisa dilakukan, untuk bisa “membalaskan dendam” yang belum sempat terealisasi.

Menurut Mahfud, tidak semua orang yang mengkritik presiden bisa disebut sebagai “makar”. Lantaran mereka (para pengamat) hanyalah sekumpulan orang yang memiliki keresahan tertentu terhadap negara.

Namun sayangnya negara (pemerintah) tidak kunjung mendengarkan saran dari rakyatnya sendiri, melainkan menuduh mereka dengan istilah macam-macam, seperti “antek-antek asing”, “makar”, dan lain sebagainya.

“Tapi apa yang dimaksud dengan menggulingkan pemerintah (sehingga disebut sebagai makar). Itu adalah sebuah langkah yang meniadakan atau mengubah susunan pemerintahan. Nah orang berpidato (dalam halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan”) itu kapan (mau) meniadakan pemerintah? Dan kapan langkah-langkahnya? Apa yang mau diubah? Dan seterusnya,” ucap Mahfud MD dalam podcast Terus Terang, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, belum lama ini.

Mahfud meyakini, apa yang disampaikan oleh Saiful Mujani dan kawan-kawan dalam halal bihalal tersebut, sama sekali tidak mengandung unsur makar di dalamnya.

Sekalipun pernyataannya memang cenderung keras, dan bahkan terkesan ingin menghasut masyarakat, untuk bisa bersatu menjatuhkan kekuasaan presiden Prabowo.

“(Kalau ingin menjatuhkan presiden Prabowo) tidak harus melalui impeachment, Pak Harto kan jatuhnya (dari presiden RI tahun 1998) juga tidak dengan impeachment. Padahal undang-undangnya jelas sudah ada waktu itu,” tambah Mahfud.

Meskipun mendukung setiap kritikan yang disampaikan oleh para pengamat, namun Mahfud tidak menyetujui adanya pergantian kekuasaan di tengah jalan, sebagaimana wacana yang disampaikan Saiful Mujani dalam halal bihalal tersebut.

Karena bagi Mahfud, pergantian presiden di tengah jalan tidak serta-merta akan menyelesaikan masalah negara ini yang begitu kompleks. Bahkan semuanya dianggap harus dimulai dari nol lagi (melalui mekanisme Pemilu dan sebagainya), yang tentu saja akan menghabiskan anggaran lagi, dan seterusnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *