Mabur.co – Guru Besar Ilmu politik, Saiful Mujani, hendak mengusulkan satu ide unik untuk pemerintahan Prabowo-Gibran yang sedang berkuasa saat ini, terkait banyaknya kritik yang ditujukan kepada mereka, agar ke depannya bangsa dan negara bisa menuju ke arah yang lebih baik.
Alih-alih saling melaporkan para pengamat atau pengkritik negara (masyarakat sipil) ke polisi dan sebagainya, Saiful justru merasa bahwa para pengkritik ini sebaiknya diberikan insentif oleh negara, dalam artian mereka bekerja sebagai oposisi pemerintah, dan berada di bawah lembaga khusus, yang bertugas mengawasi setiap gerak-gerik maupun kebijakan yang dilakukan pemerintah, agar tetap sesuai dengan kepentingan publik maupun konstitusi.
“Karena check and balances itu begitu penting dalam demokrasi, supaya mengawal pemerintahan ini menjadi lebih baik, bisa mengabdi kepada masyarakat, accountable, dan seterusnya, maka kita harus memberikan insentif (uang) kepada oposisi,” tegas Saiful Mujani di podcast Terus Terang, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, belum lama ini.
Dengan membayar para pengkritik pemerintah (alias oposisi), Saiful meyakini bahwa negara akan bisa lebih baik ke depannya. Karena kedua belah pihak sama-sama merasa dihargai, dan mampu menjalankan perannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Tanpa perlu memunculkan sindiran-sindiran halus seperti “gagal move on” dari hasil Pemilu, karena jagoannya kalah, menginginkan kekuasaan, dan seterusnya.
“Karena untuk kebaikan negara ini bersama-sama, orang yang menjadi oposisi maupun yang menjalankan pemerintahan itu haruslah sama-sama bagus. Keduanya harus sama-sama dihargai, dan sama-sama diberikan insentif yang kurang lebih sama, gitu lho,” tambah Saiful.
Jika pemerintah bersedia melakukan hal ini (membayar para pengkritik), segenap civil society akan merasa aman dalam melakukan setiap kritik atau masukan terhadap pemerintah, dan tidak perlu ada semacam ketakutan atau kooptasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Karena lagi-lagi, semuanya dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, bukan untuk kepentingan “antek-antek asing”, dan seterusnya. (*)


