Mabur.co– Kasus penganiayaan di Daycare Litte Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, mendapat perhatian khusus dari Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ahmad Syauqi Soeratno.
Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan, pada Sabtu (25/4/2026), bersama KPAID, menerima audiensi orang tua/wali korban dugaan kekerasan dan penganiyaan anak di lingkungan Daycare Litte Aresha.
Untuk mendengarkan secara langsung aduan, aspirasi, serta harapan dari berbagai pihak, khususnya keluarga korban, agar bisa memberi gambaran terkait langkah-langkah perlindungan terhadap korban.
“Kehadiran berbagai pihak ini, menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memastikan penanganan kasus berjalan secara adil dan berpihak pada korban,” ujarnya, saat ditemui usai menerima audiensi orang tua/wali korban dugaan kekerasan dan penganiayaan anak di kantor DPD RI, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan, sikapnya jelas, berdiri bersama korban dan orang tua korban.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan baik fisik maupun mental terhadap anak. Kami juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan upaya hukum secara maksimal agar kasus ini dapat ditangani secara tegas dan transparan,” ucapnya.

(Foto: Setiaky A Kusuma)
Ahmad Syauqi Soeratno menjelaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang di tempat lain, khususnya di lingkungan Daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Bersama orang tua korban, kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, melakukan pengawasan, serta menempuh berbagi upaya yang diperlukan hingga kasus ini memperoleh penyelesaian yang adil dan tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, orang tua korban, Aldewa (30), warga Pujokusuman, Kota Yogyakarta, memaparkan, telah menitipkan anaknya selama lebih dari enam bulan di lokasi tersebut.
“Kalau pagi selalu dia nggak mau sekolah, nangis. Saya pikir karena anak-anak takut jauh dari orang tua, ternyata malah ada kasus yang viral itu,” ungkapnya.
Aldewa awalnya tidak memiliki kecurigaan berarti. Namun, setelah kasus mencuat di media sosial, ia mulai mengaitkan perilaku anaknya yang kerap menangis saat hendak berangkat ke daycare.
Aldewa juga menyebut, sempat menemukan lebam di tubuh anaknya sekitar sepekan lalu, meski saat itu ia mengira luka tersebut akibat terjatuh saat bermain.
“Kalau ada bekas luka, kemarin seminggu lalu ada lebam. Saya pikir jatuh biasa, mungkin didorong temannya,” ujarnya.
Menurut Aldewa, salah satu hal yang sempat membuatnya ragu adalah tidak adanya fasilitas CCTV di daycare tersebut. Namun, pertimbangan biaya yang relatif terjangkau, membuatnya tetap memilih tempat itu.
“Kalau dibandingkan dengan tempat lain yang ada CCTV, biayanya bisa dua kali lipat. Di sini sekitar Rp1 juta per bulan sudah termasuk makan. Saya pikir amanah karena review di medsos juga bagus,” katanya.
Aldewa berharap ke depan pemerintah dapat memperketat aturan, termasuk mewajibkan daycare menyediakan CCTV demi keamanan anak-anak.
“Kalau daycare harusnya wajib ada CCTV. Ini jadi pelajaran buat orang tua,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyatakan, setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak korban serta keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).
Erlina menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Sebagai langkah perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan hukum bagi keluarga. Saya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan,” katanya. ***


