Mabur.co- Sebanyak 106 orang tua korban dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, MY Esti Wijayanti, di Godean, Sleman.
Dalam audiensi ini orang tua korban dugaan kekerasan mengajukan tuntutan restitusi atau ganti rugi kepada para tersangka. Jumlah tersebut berpotensi bertambah karena masih ada wali murid lain yang belum mengajukan klaim.
Perwakilan orang tua korban, Sukirman, menyebut jumlah pengajuan masih dapat bertambah seiring proses pendataan yang berlangsung.
“Saat ini yang sudah mengajukan tuntutan restitusi 106, ada kemungkinan nanti dari beberapa wali murid yang lain juga akan bertambah,” katanya, usai beraudiensi dengan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, MY Esti Wijayanti, Rabu (29/3/2026).
Sukirman menjelaskan, besaran kerugian tiap wali murid berbeda, terutama dari biaya penitipan anak per bulan serta biaya tambahan untuk pengobatan.
“Dari beberapa wali murid memang berbeda-beda. Jadi ada yang Rp1,1 juta per bulan, ada yang Rp1,35 juta, ada yang Rp1,8 juta. Jadi memang berbeda-beda, itu menjadi perhitungan kami nanti yang kemudian nanti akan kami akumulasi dengan orang-orang tua wali murid,” ujarnya.

Sukirman menyampaikan kondisi anaknya yang sempat menjalani perawatan medis selama dititipkan di daycare tersebut.
“Biaya pengobatan selama kami memasukkan anak kami daycare tersebut mengalami 3 kali opname, juga beberapa kali masuk UGD. Anak kami sempat mengalami dehidrasi, diare, dan muntah sebanyak 18 kali sehari,” katanya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti berharap proses hukum terhadap para pengelola Daycare Little Aresha, tersangka pelaku kekerasan terhadap balita, dapat berjalan serius dan menjadi prioritas aparat penegak hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan yang dilakukan pengelola sudah melampaui batas kemanusiaan. Dugaan pelanggaran yang terjadi mencakup aspek fisik, psikis, hingga dugaan penipuan terhadap janji layanan.
“Kami berharap proses penanganan hukum akan berjalan serius, menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum, untuk menyelesaikan kasus ini sebaik baiknya dan seadil-adilnya, dengan berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk kemungkinan adanya tindak pidana yang berlapis, bahwa itu bukan hanya kekerasan terhadap anak tapi juga menyangkut beberapa hal yang mungkin sudah ada perencanaan awal dan pengingkaran janji-janji yang diberikan,” katanya.
Esti mengatakan, satu di antara poin krusial yang ditekankan adalah ketidaksesuaian janji fasilitas dengan realita di lapangan.
“Berdasarkan cerita orangtua, pengelola menjanjikan rasio pengasuh yang ideal, yakni dua pengasuh untuk mengasuh tiga anak. Namun faktanya, dua pengasuh dipaksa menangani sekian banyak anak dalam kondisi ruangan yang juga tidak layak,” ucapnya.
Esti mengatakan, dampak kesehatan jangka panjang yang dialami oleh para korban ini menjadi perhatian serius.
Hal ini penting karena menurut Esti berdasarkan cerita orangtua, anak-anak yang dititipkan mengalami berbagai penyakit berat seperti bronkitis, stunting hingga pneumonia.
“Cerita orangtua beberapa anak mengeluhkan tentang kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja. Mereka juga ragu apakah dulu obat-obat yang diberikan kepada anak-anak tersebut diberikan oleh para pengasuhnya kepada anak-anak atau tidak. Padahal di situ juga ada obat-obat antibiotik yang sudah diatur harus habis karena ada pengobatan tertentu. Ini rekam medisnya kan harus kita lihat terus,” katanya.
Esti mengatakan, terkait gedung Daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal saat kondisi lingkungan sepi dipenuhi coretan bernada hujatan, ia meminta masyarakat untuk menahan emosi dan tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarahan masyarakat sangat wajar. Namun, jangan sampai justru merusak dan menghilangkan bukti di lokasi,” ujarnya.



