ASN Bukan “Hamba” Seorang Presiden, Karena Dia Bukan “Raja” Apalagi “Tuhan” - Mabur.co

ASN Bukan “Hamba” Seorang Presiden, Karena Dia Bukan “Raja” Apalagi “Tuhan”

Mabur.co – Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo, terkait ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sebaiknya mundur apabila tidak bersedia mengikuti arahan dari presiden Prabowo, terus menuai komentar pedas dari berbagai pihak, termasuk dari para ASN sendiri.

Salah satunya datang dari pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

Dalam video terbarunya yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Bivitri menyangkal keras pernyataan Menteri PU tersebut, karena yang namanya ASN adalah satuan khusus di bawah negara, bukan di bawah pemerintah, apalagi di bawah presiden. Sekalipun posisi mereka memang berada di lingkup pemerintahan, dimana puncak pimpinan tertinggi berada di tangan presiden, yakni presiden Prabowo Subianto.

“Jadi pemerintah itu dia yang menyelenggarakan negara pada suatu waktu (periode tertentu), dia tidak abstrak (seperti negara), tapi lebih konkrit. Dan dia (pemerintah) tidak permanen. Dia adalah hasil dari pemilihan umum. Dan dia juga tidak selama-lamanya ada, seperti negara. Pemerintah adalah sekelompok orang yang mendapatkan legitimasi untuk mengurusi negara ini, pada suatu waktu yang telah ditentukan oleh konstitusi. Sementara negara adalah keseluruhan, termasuk kita sebagai rakyat,” ungkap Bivitri Susanti, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Bivitri Susanti, Jumat (1/5/2026).

Meskipun dalam praktiknya ASN adalah pegawai negeri yang digaji langsung oleh pemerintah (yang mengurus negara), namun itu tidak berarti bahwa gaji itu berasal dari pemerintah. Karena yang menggaji ASN (termasuk juga pejabat) di seluruh lembaga pemerintahan adalah rakyat Indonesia sendiri, baik melalui sumbangan pajak, dan seterusnya.

“Konkritnya memang dia (ASN) akan digaji oleh pemerintah. Tapi kan bukan (digaji) karena kebaikan hati pemerintah. Karena memang begitulah cara negara dikelola. Ada eksekutornya (yang menggaji) nih, untuk melaksanakan soal-soal pengurusan negara. Jadi dia tidak digaji oleh presiden, tidak digaji oleh menteri keuangan, dia digaji dari APBN, dari pajak negara,” tambah Bivitri.

Bagi Bivitri, konteks “Aparatur Sipil Negara” (ASN) artinya tunduk kepada negara, yang sifatnya abstrak. Bukan tunduk kepada pemerintah, apalagi presiden. Karena sebutannya bukan “ASP” (Aparatur Sipil Pemerintah/Presiden).

Adapun sistem dimana rakyat atau pegawai harus tunduk dan tidak boleh mengkritik kepala negara, hanya terjadi dalam negara dengan sistem kerajaan.

Bivitri pun curiga, di bawah rezim kepemimpinan presiden Prabowo saat ini, Indonesia akan dibawa menuju negara “kerajaan”, bukan lagi negara “republik”, yang di dalamnya mengutamakan suara dari “publik”. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *