Netizen Protes 165 Penjaga Perlintasan Kereta Api Diberhentikan, Kini Diminta Bekerja Lagi - Mabur.co

Netizen Protes 165 Penjaga Perlintasan Kereta Api Diberhentikan, Kini Diminta Bekerja Lagi

Mabur.co – Sejumlah netizen di media sosial menyoroti kabar penghentian ratusan petugas penjaga perlintasan kereta api sebidang di kota Padang, Sumatera Barat.

Sempat viral, kabar ini pun memicu kekhawatiran publik menyusul mencuatnya isu keselamatan perlintasan sebidang, pascakecelakaan kereta api yang menewaskan 16 penumpang KRL di Bekasi beberapa waktu lalu.

Dalam surat resmi yang beredar di media sosial, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mengumumkan penghentian penjagaan di 54 titik perlintasan sebidang. 

Perlintasan itu tersebar di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. Total ada sebanyak 165 petugas yang terdampak akibat kebijakan penghentian kontrak tersebut.

Surat bernomor KP.401/1/18/BTP-PDG/2026 tertanggal 29 April 2026 itu menyebutkan bahwa kontrak para petugas berakhir pada 30 April 2026 dan tidak dapat diperpanjang mulai 1 Mei 2026.

Alasan utamanya adalah efisiensi anggaran serta tidak tersedianya alokasi dana dalam DIPA BTP Kelas II Padang untuk melanjutkan kegiatan penjagaan.

Tak hanya menghentikan operasional petugas, BTP juga meminta pemerintah daerah melalui dinas perhubungan untuk mengambil langkah lanjutan, seperti menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa perlintasan tidak lagi dijaga, mengimbau kewaspadaan pengguna jalan, hingga mendorong skema penjagaan swadaya oleh masyarakat.

Namun pasca-kabar tersebut viral dan menuai berbagai reaksi publik, pihak otoritas setempat langsung merevisi keputusannya. Dikutip Tribunnews, dua hari pasca keluarnya kebijakan tersebut, BTP Kelas II Padang mengeluarkan instruksi baru. 

Para petugas yang sebelumnya diberhentikan diminta kembali bekerja seperti biasa mulai Jumat malam, 1 Mei 2026.

Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, membenarkan bahwa penghentian sempat diberlakukan, namun kini telah dibatalkan. Ia memastikan seluruh petugas sudah kembali bertugas di lapangan.

“Petugas sudah kembali beraktivitas. Sejak tadi malam kami minta semuanya masuk lagi dan melaksanakan tugas seperti biasa,” ujarnya dikutip Tribunnews.

Menurutnya, hingga Sabtu pagi (2/5/2026), penjagaan sudah kembali berjalan di seluruh 54 titik, termasuk yang beroperasi 24 jam, terutama di wilayah Kota Padang.

Di lapangan, kondisi tersebut terlihat jelas. Salah satu petugas di perlintasan Jati, Padang, Faris, mengaku sempat menerima surat pemberhentian melalui grup WhatsApp pada akhir Maret 2026. Namun ia juga menerima pemberitahuan untuk kembali bekerja pada 1 Mei malam.

“Meski sempat ada pemberhentian, saya tetap berjaga karena diminta warga. Bahkan sempat tidak digaji,” ungkapnya.

Kini, Faris bersama dua rekannya kembali menjalankan tugas mengatur lalu lintas di perlintasan kereta api seperti sediakala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *