Mahasiswa Tolak Keberadaan SPPG di Lingkungan Kampus - Mabur.co

Mahasiswa Tolak Keberadaan SPPG di Lingkungan Kampus

Mabur.co – Polemik mengenai program MBG (Makan Bergizi Gratis) sepertinya masih belum kunjung usai.

Akhir April lalu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah meresmikan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.

Gedung SPPG ini tidak hanya menjadi lokasi transit untuk menu makanan yang hendak diantarkan menuju ke sekolah-sekolah pilihan, tapi juga sebagai tempat penelitian, riset akademik, serta pusat Pengembangan Standar MBG berskala nasional.

Setelah itu, muncul wacana baru untuk melibatkan kampus-kampus lainnya di seluruh Indonesia, dengan mendirikan bangunan SPPG di lingkungan kampusnya masing-masing, sama seperti yang dilakukan oleh Unhas.

Namun, dilansir dari kanal YouTube CNN Indonesia, mahasiswa dari beberapa kampus lainnya dengan tegas menolak wacana tersebut, mengingat kampus adalah lokasi akademik, bukan untuk penitipan makanan dari program negara seperti MBG, dan seterusnya.

“Kalau di kampus itu fokusnya ke pelajaran aja, atau ke mahasiswanya. Takutnya kan kita juga nggak tahu kegiatan di MBG itu (kalau didirikan di lingkungan kampus) kayak gimana. Takutnya nanti malah mengganggu perkuliahan,” ucap Melani, salah satu mahasiswa di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube CNN Indonesia, belum lama ini.

Selain itu, mendirikan SPPG di wilayah kampus artinya sudah melanggar prinsip Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Karena yang pertama, dirasa jika SPPG masuk kampus, itu akan melanggar Tri Dharma pendidikan. Sehingga dirasa itu nantinya akan merusak atmosfer ilmiah yang ada di kampus tersebut, dan juga merusak fokus teman-teman mahasiswa,” ujar M. Sholehudin, mahasiswa Univesitas 17 Agustus Surabaya lainnya, dalam kesempatan yang berbeda.

Pihak kampus sebenarnya tetap terbuka untuk berkontribusi terhadap perkembangan program MBG. Hanya saja, bentuk kontribusinya tidak harus melalui pembangunan gedung SPPG, dimana tidak semua kampus memiliki lahan sekaligus fasilitas lainnya yang memadai, untuk melakukan hal tersebut.

Sebaliknya, pemerintah bisa menggunakan para civitas akademika yang berkecimpung di kampus tersebut, seperti pakar atau dosen, serta tentunya mahasiswa, untuk melakukan kajian, penelitian, atau riset terkait pelaksanaan MBG, dan seterusnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *