Mabur.co– Media sosial tengah ramai terkait Whip Pink untuk efek mabuk atau sensasi nge-fly sesaat.
Dokter Spesialis Penyakit Penyakit Dalam, RSUD Sleman, dr. Subroto, mengatakan, Whip Pink belakangan menjadi sorotan karena penyalahgunaannya di kalangan remaja dan dewasa muda.
“Produk ini sejatinya merupakan tabung kecil berisi gas nitrous oxide yang digunakan dalam dunia kuliner, khususnya untuk membantu proses pembuatan whipped cream. Dalam konteks tersebut, Whip Pink relatif aman bila digunakan sesuai fungsi dan aturan. Namun, penggunaan di luar peruntukannya dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius,” ujarnya saat diwawancarai mabur.co, Selasa (12/5/2026).

Subroto mengatakan, penyalahgunaan Whip Pink umumnya dilakukan dengan cara menghirup gas di dalamnya untuk memperoleh sensasi euforia sesaat.
Efek yang muncul dengan cepat membuat sebagian orang menganggapnya tidak berbahaya.
“Padahal, nitrous oxide bekerja dengan menekan sistem saraf pusat dan menurunkan kadar oksigen dalam darah. Kondisi ini dapat memicu pusing, mual, gangguan keseimbangan, hingga sesak napas,” ujarnya.
Subroto mengatakan, kelompok remaja menjadi pihak yang paling rentan terhadap penyalahgunaan Whip Pink.
Faktor rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, serta minimnya pemahaman tentang dampak kesehatan menjadi penyebab utama.
Anggapan keliru bahwa Whip Pink bukan termasuk narkotika juga membuat risiko penyalahgunaan kerap diremehkan.
“Penggunaan Whip Pink secara berulang dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Gangguan saraf, kesemutan kronis, penurunan daya ingat, serta kekurangan vitamin B12 merupakan beberapa risiko yang dapat terjadi. Kekurangan oksigen yang berulang juga berpotensi merusak sel otak dan menyebabkan gangguan neurologis permanen,” ucapnya.
Subroto mengatakan pula, penyalahgunaan Whip Pink berdampak pada jantung dan sistem pernapasan.
Penurunan kadar oksigen memaksa jantung bekerja lebih keras dan dapat memicu gangguan irama jantung. Dalam kasus berat, kondisi ini berisiko menyebabkan henti napas hingga kematian mendadak.
Meski tidak selalu menimbulkan ketergantungan fisik, Whip Pink dapat menyebabkan ketergantungan psikologis.
“Rasa nyaman dan senang sesaat yang ditimbulkan mendorong pengguna untuk mengulangi perilaku tersebut,” katanya.
Subroto mengatakan lagi, upaya pencegahan membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Edukasi yang berkelanjutan, pengawasan, serta komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar, pendekatan persuasif dan keterlibatan tenaga kesehatan perlu dikedepankan.
“Peningkatan literasi masyarakat mengenai bahaya Whip Pink penting dilakukan agar tidak muncul korban baru. Kesadaran bersama diharapkan mampu melindungi generasi muda dari dampak kesehatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” katanya.




