Oleh: Wahjudi Djaja
Pernah suatu saat, Buya Syafii Maarif bilang, umat Islam Indonesia jangan terjebak dengan narasi bombastis, seperti umat terbaik. Fakta sosiologisnya jauh panggang dari api. Jangankan bawa keberkahan, korupsilah yang justru menjadi penanda.
Kadang enak jadi orang bodoh. Tak banyak tahu aturan sehingga tak banyak dimintai pertanggung jawaban. Dia, dalam pandangan Islam, hanya dihisap sesuai apa yang diketahui dan diamalkan. Bagaimana dengan orang yang tahu banyak hal tentang agama?
Logika waras, jika hidup di suatu negara dengan penduduk mayoritasnya muslim, para pemimpin umatnya akan jadi teladan. Nilai-nilai keutamaan agama akan mewarnai kehidupan kebangsaan. Alam yang terjaga, lingkungan yang terawat, kehidupan saling menghargai, karena Islam diturunkan, konon, untuk itu semua. Tetapi hidup tak hanya butuh logika. Hidup perlu makan, dan manusia dibekali nafsu untuk mencapainya.
Entah bagaimana pandangan saudara-saudara non-muslim ketika melihat Kementerian Agama menjadi sarang koruptor. Ironisnya, kementerian yang diharapkan mampu menjadi perisai atas laku sesat koruptif, karena dilarang keras oleh akar agamanya, justru hidup dan tumbuh subur. Apakah karena mereka, para koruptor itu, korupsi karena murni urusan perut, tabiat tamak bin rakus, atau sengaja memainkan kepatuhan umat yang notabene masih mudah dibodohi?
Periode awal reformasi kita terhenyak saat Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar terjerat kasus korupsi. Dia dihukum 5 tahun penjara karena penyimpangan menyelewengkan penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (2002-2004). Kerugian negara sekitar 979.817 dollar AS dan Rp91,86 miliar.
Menteri agama di era Megawati itu tak sendirian. Menteri Agama Suryadharma Ali juga melakukan hal yang sama. Menteri agama era SBY ini diduga terlibat korupsi penyelenggaraan ibadah haji (2012-2013). Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan tersangka pada 22 Mei 2014 dan dipenjara enam tahun. Negara dirugikan Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi. Selesai? Belum.
Belum lama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus korupsi kuota haji. Menteri agama periode Jokowi (2020–2024) ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026). Lama sebetulnya namanya disangkutkan dengan kasus korupsi, dan baru sekarang adik kandung Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf ini mengenakan rompi orange.
Ada apa dengan kementerian agama? Bahkan, ada apa dengan pelaksanaan ajaran agama di Indonesia. Jutaan muslim yang mendiami segala penjuru Nusantara layak bertanya. Tidak adakah relevansi antara ajaran agama dengan praktik kehidupan kenegaraan? Indonesia memang bukan negara Islam, tetapi mengapa nasib mayoritas umat tak pernah dijadikan alasan untuk tidak korupsi?
Tidak bisa dibayangkan bagaimana perasaan umat yang ikhlas sukarela mencium tangan mereka yang duduk di kementerian agama, sementara tokoh mereka terlibat skandal korupsi. Tidak, rakyat tidak akan pernah sakit hati apalagi dendam. Mereka tetap akan berbaik sangka dan cium tangan sebagai bukti ketundukan.
Di antara tanda kiamat adalah wafatnya para ulama, dicabutnya ilmu agama, dan diangkatnya para pemimpin bodoh. Ulama-ulama besar kita telah dipanggil Allah, sedangkan pemimpin agama tak sedikit yang terjebak terjun ke dunia politik. Bukannya memberikan nasihat atau menjadi penyeimbang, yang terjadi justru melegalkan apapun keinginan penguasa sampai urusan money politics.
Dari beberapa teks agama, akhir zaman ditandai oleh keluarnya Yajuj dan Makjuj. Mereka spesialis pembuat kerusakan di muka bumi. Saat alam dieksplotasi, hutan dibabat digunduli, laut dijadikan bancakan, bahkan pulau-pulau indah bak surga diluluhlantakkan demi tambang, sedang Muhammadiyah dan NU menerima konsesi tambang, kita bolehlah bertanya. Apakah Yajuj dan Majuj sudah datang?
Entahlah. Sebagai orang kecil kita hanya bisa berdoa agar dikaruniai pemimpin yang amanah dan tegak lurus dalam membumikan ajaran agama. Tak harus menjadi negara Islam, asal peran ajaran agama serupa garam pun, negeri kaya nan indah ini masih bisa makmur dan diselamatkan. Tapi, bukankah garam kita pun impor? Bayangkan, impor garam kita sekitar 2,7 hingga 2,8 juta ton per tahun. Jadi? ***
Wahjudi Djaja, Budayawan Sleman



