Mencari Uang Tidak untuk Dibelanjakan, Tapi untuk Dikoleksi

4 Min Read
Stacks of Indonesian rupiah banknotes in a blue tray beside a pile of coins on a market counter.
Ilustrasi. Uang jadul yang dijual di Pasar Kangen Jogja 2026. (Foto: Azka Qintory)

Mabur.co – Selama ini manusia kerap mencari uang untuk dibelanjakan dengan membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Namun lebih dari itu, sebagian orang juga kerap mencari uang untuk dikoleksi, terutama uang-uang jadul (jaman dulu) yang masih mempunyai nilai historis tersendiri, dan tidak lagi ditemukan di mana-mana.

Pasar Kangen Jogja menjadi salah satu tempat yang setia menyediakan uang jadul tersebut, dengan nilai yang beraneka ragam.

Di tempat ini, banyak orang masih mencari uang-uang jadul tersebut, baik berupa uang kertas maupun koin, baik mata uang rupiah maupun asing, untuk bisa dikoleksi dan dibawa pulang sebagai cinderamata khusus di rumah.

Harga yang ditawarkan pun bervariasi, misalnyai Rp3.000 untuk pecahan koin 50 perak, atau Rp35.000 untuk selembar kertas Rp5.000 edisi Sasando Tahun 1992.

Tentu saja harga yang diperlukan untuk mengoleksi uang tersebut tidak sama dengan nilai uang yang tertera di dalamnya. Karena yang dijual adalah keunikan dan kelangkaannya, bukan sekadar menukar nilai uang itu sendiri.

Tidak Bisa Digunakan Bertransaksi

Selayaknya uang jadul pada umumnya, yang tidak lagi beredar di pasaran maupun diproduksi oleh Bank Indonesia, maka uang-uang ini juga tidak lagi bisa digunakan untuk bertransaksi di berbagai pusat perbelanjaan, maupun COD produk-produk online di marketplace.

Dilansir dari laman Bank Indonesia, Minggu (28/6/2026), uang jadul memang tidak lagi diizinkan untuk digunakan dalam transaksi model apapun, karena peredarannya telah dicabut oleh Bank Indonesia. Sehingga penggunaannya di luar masa edar akan dianggap sebagai pelanggaran, dan nilai transaksinya juga tidak lagi berlaku.

Sejak itulah, uang-uang ini kemudian menjadi langka, sulit ditemukan/didapatkan, dan justru mempunyai esensi yang berbeda, yakni sebagai “barang antik” yang patut dikoleksi.

Bisa Dijual Kembali

Secara tidak langsung, kelangkaan uang-uang jadul tersebut justru bisa membawa berkah tersendiri bagi mereka yang masih menyimpannya (tidak dibelanjakan saat masih beredar luas).

Lambat laun, uang-uang ini malah banyak dicari oleh para kolektor lain di luar sana, yang juga mendambakan koleksi barang serupa di kediamannya.

Selain itu, nilai investasi yang dihasilkan dari uang jadul juga bisa menjadi sumber rezeki tersendiri bagi para kolektornya.

Bahkan, nilai investasi tersebut jauh melebihi nilai uang yang tertera dalam uang tersebut.

Itu artinya, harga uang Rp5.000 jadul tidak akan mungkin dibanderol seharga Rp5.000 juga, karena harganya pasti akan lebih dari itu.

Dilansir dari laman DJKN, Minggu (28/6/2026), harga uang jadul ditentukan oleh pasar kolektor berdasarkan kelangkaan, kondisi fisik (mulai dari poor hingga uncirculated), tahun emisi, hingga keunikan nomor seri yang tercantum dalam uang tersebut.

Apalagi untuk mata uang asing (Dolar dan sebagainya), tentu saja mengoleksi mata uang asing bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi para kolektor, sehingga harga berapapun akan tetap dikejar bagaimanapun caranya, untuk bisa memperoleh uang asing tersebut.

Semua itu menjadi bukti, bahwa uang tidak selamanya dicari untuk digunakan sebagai alat belanja kebutuhan sehari-hari. Karena terkadang, uang juga punya sisi lain yang dapat ditonjolkan oleh kalangan tertentu, tanpa harus menghilangkan esensi utama dari uang itu sendiri. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar