Mabur.co – Baru-baru ini, seruan aksi penarikan uang massal di bank beredar di media sosial. Gelombang kekecewaan publik terhadap Bank Mandiri terus membesar. Buntut pemblokiran rekening donasi milik seorang aktivis, warganet kini ramai-ramai menyerukan aksi eksodus atau tarik dana besar-besaran.
Aksi pemindahan saldo ini tak hanya disuarakan oleh masyarakat awam. Sejumlah figur publik dan kreator konten ternama di media sosial ikut mengambil langkah tegas dengan memindahkan uang mereka ke bank lain.
Kekecewaan ini bermula dari keputusan Bank Mandiri yang memblokir rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Kepercayaan Nasabah Merosot
Rekening tersebut diketahui menampung dana urunan masyarakat yang sedianya akan digunakan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta. Langkah bank pelat merah ini seketika memicu kemarahan publik. Tingkat kepercayaan nasabah terhadap keamanan dana mereka pun merosot tajam.
Ekonom UMY, Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si, menjelaskan, kejadian penarikan dana nasabah di suatu bank yang secara masif itu biasa disebut dengan rush. Rush money atau yang sering disebut panic bank atau bank run, adalah istilah yang sudah cukup terkenal di dunia perbankan.
“Rush money itu adalah kondisi saat banyak orang menarik simpanan mereka dari bank atau lembaga keuangan dalam waktu singkat. Bentuk simpanan nasabah mulai dari deposito, tabungan, atau produk perbankan lainnya,” ucapnya, Selasa (25/8/2026).
Ahmad Ma’ruf menuturkan, dampak rush money perbankan akan mengalami krisis likuiditas. Ketika krisis likuiditas maka perbankan harus mencari pinjaman ke antar-bank atau inter-lending ataupun dari owner.
“Hal yang utama sebenarnya bukan masalah krisis likuiditasnya tapi reputasi atau kepercayaan publik terhadap bank,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan Ahmad Ma’ruf, para pemilik dana, masyarakat di perbankan itu sangat sensitif terhadap informasi.
“Bank kok ramai-ramai di-rush, tidak percaya, dihujat, maka reputasi perbankan itu akan turun. Implikasinya bisa panjang ketika tidak terkelola dengan baik,” katanya.
Kepanikan pun bisa terjadi saat beberapa kelompok nasabah melakukan penarikan uang secara besar-besaran. Hal ini memicu nasabah lain untuk ikut menarik dana dalam jumlah besar.
Bank Bisa Bangkrut
”Akibatnya, bank yang tadinya dalam kondisi baik-baik saja bisa mengalami kebangkrutan karena penarikan dana besar-besaran tersebut,” katanya.
Ahmad Ma’ruf mengatakan, apabila bank bangkrut, akan berpengaruh pada pengangguran meningkat hingga daya beli masyarakat yang akan menurun.
“Paling bahaya apabila terjadi krisis seperti 1998-1999,” katanya.
Kesulitan likuiditas merupakan momok paling menakutkan bagi perbankan. Penarikan uang besar-besaran dapat mengakibatkan bank bangkrut.
“Dari sisi ekonomi tentunya adalah risiko inflasi dan meningkatnya biaya produksi serta distribusi bank notes,” katanya.
Menurut Ahmad Ma’ruf pula, dengan penarikan uang massal, masyarakat akan lebih banyak memegang uang tunai. Ternyata, hal ini juga mempunyai risiko, seperti pemalsuan hingga tindak pidana pencucian uang dan juga akan terjadi konsumerisme di masyarakat karena masyarakat tidak bijak dalam menggunakan uang.
“Kriminalitas bisa meningkat. Bila terjadi secara masif, maka orang jahat akan mendapat peluang melakukan kejahatan,” imbuhnya.
