Mabur.co – Dalam setiap pidatonya, Presiden Prabowo Subianto kerap menyampaikan keberhasilan atau capaian dari pemerintahan yang ia pimpin, setidaknya dalam 1,5 tahun terakhir ini.
Di sisi lain, kehidupan rakyat di berbagai daerah tampak tidak banyak mengalami perubahan signifikan, dan tetap saja berada dalam situasi sulit, terutama dari segi ekonomi.
Hal itu seolah menunjukkan ada sesuatu yang cukup bertolak belakang, antara apa yang diucapkan Presiden Prabowo saat berpidato, dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Manipulasi Data
Menurut Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Despan Heryansyah, ada sebuah pola manipulasi data yang sengaja dilakukan pemerintah, untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Berdasarkan pantauannya bersama PUSHAM UII, pemerintah sering melakukan standarisasi yang berbeda dengan standarisasi umum yang telah ditetapkan secara internasional.
Angka ambang batas (misalnya garis kemiskinan) yang ditetapkan pun biasanya berbeda jauh, dengan batas umum yang telah ditentukan oleh lembaga-lembaga dunia, dan seterusnya.
“Presiden dulu pernah menyatakan bahwa angka kemiskinan itu menurun sekitar 6-7%, Tapi kalau kita teliti lebih jauh, ternyata menurunnya angka kemiskinan itu adalah karena BPS (Badan Pusat Statistik) menurunkan kriteria kemiskinannya.
Padahal menurut World Bank, standar kemiskinan itu adalah penghasilan di bawah Rp 4 juta, tetapi pemerintah kemudian menurunkan angkanya, menjadi di bawah Rp 600 ribu. Bagaimana mungkin kemudian bisa sejomplang itu ya? Karena dari data internasional itu (versi World Bank), kemudian diturunkan dengan sangat jauh oleh pemerintah, sehingga membuat semua orang dianggap sudah sejahtera. Padahal data (yang sebenarnya) nggak begitu,” papar Despan Heryansyah, seperti dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (24/8/2026).
Menghilangkan Akses Bantuan
Dengan penurunan standarisasi kemiskinan semacam itu, Despan pun melihat adanya indikasi dari pemerintah, untuk menghilangkan akses terhadap bantuan-bantuan tertentu, kepada mereka yang dianggap “miskin”.
Karena tentu saja, dengan standarisasi baru versi pemerintah tadi, jumlah orang yang memiliki penghasilan di atas Rp 600 ribu akan jauh lebih banyak, daripada versi World Bank sebelumnya yang mencapai Rp 4 juta.
Akibatnya, pemerintah pun membatasi pemberian akses bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bansos (bantuan sosial), dan sejenisnya, karena mereka sudah dianggap sejahtera, dan pemerintah adalah aktor utama di balik penurunan angka kemiskinan tersebut.
“Karena banyak orang yang sudah dianggap tidak miskin lagi (dari penurunan standar yang ditetapkan pemerintah), maka orang itu kemudian tidak lagi mendapatkan akses untuk hak-hak bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), subsidi BPJS, dan semacamnya. Sehingga wajar saja kalau ada anggapan bahwa pemerintah telah menghemat anggaran itu, untuk mengakomodir kebijakan-kebijakan populis lainnya, seperti MBG, KDMP, food estate, dan lain-lain,” tambah Despan Heryansyah.
Dengan fenomena seperti ini, Despan juga tak ragu menyebut bahwa pemerintah telah melanggar hak asasi manusia kepada rakyatnya sendiri, dengan menurunkan standarisasi terhadap data-data yang disajikan kepada masyarakat. Sehingga tercipta klaim seolah-olah pemerintah telah berhasil memperoleh pencapaian tertentu.
Padahal, kehidupan masyarakat tidak mengalami perubahan yang signifikan, seperti yang disampaikan oleh pemerintah dalam berbagai kesempatan, dan lain sebagainya. (*)
