Dari Paket C hingga Jumatan: Mengurai Isu Mundurnya Gibran

2 Min Read
Illustrated news thumbnail with a man in a suit, officials in background, and Suara.com logo; headline about Gibran possibly resigning after Friday prayers.
Foto sketsa isu Gibran akan mundur besok usai Jumat. (Foto: Sketsa Suara.com)

Besok usai Jumatan, Gibran mundur. Kalimat itu yang sejak tadi malam berputar di grup WhatsApp RT, di warung kopi, sampai di kolom komentar TikTok.

Tidak ada kop surat Wapres, tidak ada rilis Setneg, hanya potongan video 15 detik dengan musik dramatis.

Setelah Mahkamah Konstitusi Membacakan Putusan

Isu ini meledak sehari setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa 6 Oktober 2026.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mundur.

“Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK, sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed. Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK,” kata Andreas kepada Tribunnews, Rabu 7 Oktober 2026.

Tweet-style screenshot with a dark text box containing Indonesian rumor: a supposed meeting between Muni Projo and Jokowi, possible resignation of Mas Gibran as vice president after Jumat 9 Oktober 2026, Jokowi meeting Prabowo, and PSI getting 3 minister seats; captioned by @ketertibanumum.
Capture WA yang diposting Ketertiban Umum (Foto: Suara.Com)

Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan pendidikan minimal SMA.

Namun MK juga menegaskan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki legal standing, sehingga tidak ada diskualifikasi.

Tentang Paket C

Potongan kalimat “ambil Paket C” itulah yang kemudian dipelintir jadi isu mundur usai Jumatan.

“Nah, sekarang terbukti, apakah mau jalani tugas sebagai Wapres sambil ambil paket C? Kalau saya pikir, lebih baik mundur. Lebih terhormat,” ujar Andreas, yang dikutip media.

Faktanya, tidak ada agenda pengunduran diri di Istana Wapres hari Jumat.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahkan meminta semua pihak mengikuti mekanisme konstitusi.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia,” kata Jokowi di Solo.

Sementara itu Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Seperti dilansir dari Suara.com.

Historisnya, ritual politik usai Jumatan memang sering dipakai di Indonesia sebagai simbol kesucian keputusan.

Tapi dalam sejarah Wapres RI, belum pernah ada yang mundur dengan timing seperti itu.

Satu-satunya yang pernah mundur adalah Bung Hatta, lewat surat resmi Desember 1956.

Besok, yang mungkin benar-benar mundur bukan Gibran, tapi rantai hoaks itu sendiri setelah Jumatan selesai.

Share This Article
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar