Mabur.co – Setiap tanggal 11 Oktober, dunia memperingati Hari Anak Perempuan Internasional (International Day of the Girl Child).
Momen ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat global untuk mengadvokasi hak-hak anak perempuan, menghentikan diskriminasi, serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk berkembang dan memimpin masa depan.
Perkuat Perlindungan Anak Perempuan
Ketua Yayasan Anak Bumi Dwipantara dan Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Arief Winarko, menuturkan, Yayasan Anak Bumi Dwipantara, mengajak seluruh unsur masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat perlindungan bagi anak perempuan.
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya ini, sehingga perlindungan anak perempuan menuntut kerja bersama dan tidak cukup berhenti pada seremoni,” ucapnya, Minggu (11/10/2026).

Arif mengatakan, Hari Anak Perempuan Internasional ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 66/170 dan pertama kali diperingati pada 2012.
“Peringatan ini mengingatkan dunia bahwa anak perempuan menghadapi kerentanan berlapis karena usia dan jenis kelaminnya, mulai dari kekerasan, perkawinan anak, putus sekolah, hingga diskriminasi,” ujarnya.
Arif menjelaskan, Data Pemerintah Daerah DIY melalui DP3AP2KB DIY, setiap tahun data korban meningkat, dan korban anak perempuan paling banyak, terutama kasus kekerasan seksual.
Pelaku kebanyakan dari lingkungan terdekat korban. Selain itu juga permasalahan pernikahan usia anak. Dispensasi menikah juga mengalami peningkatan.
Sepanjang 2026, publik DIY juga dikejutkan oleh dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta pada April lalu.
Menurut catatan kepolisian, dari 103 anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut, 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Pemerintah daerah memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban dan keluarganya, serta mengevaluasi pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak. Proses hukum atas kasus ini masih berjalan.
“Anak perempuan bukan hanya perlu dilindungi ketika sudah menjadi korban. Kita harus memastikan rumah, sekolah, lembaga pengasuhan dan ruang digital aman bagi mereka sejak awal. Setiap anak berhak tumbuh tanpa rasa takut,” ucapnya.
Menurut Arif, dalam momentum ini, Yayasan Anak Bumi Dwipantara menyampaikan beberapa seruan yakni, kenali, laporkan, jangan diam.
Layanan Pengaduan Resmi
Masyarakat diajak berani melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui layanan pengaduan resmi layanan-layanan milik pemerintah dan lembaga, tidak menormalisasi kekerasan sebagai urusan internal keluarga.
“Utamakan pemulihan korban. Korban berhak atas pendampingan medis, psikologis, bantuan hukum, perlindungan, dan restitusi, bukan hanya penghukuman pelaku,” ucapnya.
Arif mengatakan pula, tolak penyelesaian kekerasan seksual secara kekeluargaan. Menikahkan korban dengan pelaku bukan penyelesaian.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjamin hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Perketat dispensasi kawin dan perkuat pencegahan perkawinan anak melalui keluarga, sekolah, desa, dan tokoh masyarakat, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019.
“Perkuat pengawasan lembaga pengasuhan anak seperti daycare, panti asuhan, dan lembaga berasrama, mencakup standar perizinan, rekam jejak pengasuh, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses,” katanya.
Menurut Arif pula, perlu mewujudkan ruang digital yang aman melalui literasi digital bagi anak, orang tua, dan guru, serta pelaporan konten dan perilaku yang melecehkan atau mengeksploitasi anak.
Jaga anak perempuan tetap bersekolah, terutama dari keluarga miskin dan anak dengan disabilitas, karena pendidikan merupakan pelindung terkuat dari perkawinan anak dan kekerasan.
“Libatkan desa/kalurahan dan komunitas, termasuk Desa/Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, PKK, dan kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat, sebagai garda terdepan pencegahan,” katanya.
