Mabur.co – Nusron Wahid, S.S., M.Si., merupakan seorang tokoh yang memiliki latar belakang kuat di bidang politik, agama, dan organisasi kemasyarakatan. Ia memulai mimpi besarnya untuk membangun Indonesia dari sebuah daerah yang disebut sebagai Kota Santri yaitu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Lahir pada tanggal 12 Oktober 1973, ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Kudus dan melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.
Dalam masa perkuliahan, ia aktif dalam berbagai organisasi di antaranya Senat Mahasiswa, serta menjadi Ketua Majalah Kampus Suara Mahasiswa UI dan turut mendirikan Forum Ilmiah Kajian Islam.
Nusron memulai karirnya di bidang politik pada 2004. Ia dipilih oleh rakyat untuk mengemban amanah sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya.
Melalui Komisi VI, ia mengawasi berbagai kebijakan yang berhubungan dengan perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional.
Pada 2014 hingga 2019, Nusron menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Melalui BNP2TKI, ia mengelola tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dengan melaksanakan kebijakan perlindungan dan penempatan para TKI.
Berkat upaya dan dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, Nusron ditetapkan menjadi Ketua Pansus DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji Tahun 2024.
Ia secara tegas memberikan rekomendasi untuk dilakukan revisi terhadap UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Nusron memiliki pengalaman yang luas pada organisasi keagamaan. Tahun 2011-2016, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, organisasi pemuda di bawah naungan organisasi agama Islam di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU).
Kemudian pada 2022-2024, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).
Kini, Nusron Wahid dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah dilantik pada 21 Oktober 2024.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyeret orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Di mana keberadaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjadi tanda tanya lantaran terjadi usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat teras di kementeriannya.
Bukan hanya menggelar OTT, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN termasuk di antaranya 4 orang kepercayaannya.
Absen dalam Rapat Kerja
Diketahui, Nusron Wahid absen dalam rapat kerja bersama Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara berturut-turut pada 15 dan 16 September 2026.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menuturkan, masih terus berkomunikasi dengan Nusron.
“Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” sebutnya, dilansir detik.com.
Ossy menuturkan, terkait ada pengusutan perkara suap HGB yang turut menjerat pihak ATR/BPN, Ossy menyebut Nusron terus melakukan pemantauan. Namun, di mana posisi Nusron, Ossy belum bisa memastikan.
“Saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau, tapi pastinya ya pasti mengikuti,” ucapnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufik Husein menuturkan, pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tergantung kebutuhan penyidik.
”KPK menduga empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, berdasarkan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh lembaga antirasuah. Ini kami dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyelidik,” katanya dilansir Antara News, Kamis (17/9/2026).
Tidak Berspekulasi
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dini dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bambang juga mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan Menteri ATR/BPN mengenai isu yang beredar lantaran tengah fokus menyelesaikan sejumlah prioritas pekerjaan pemerintah.
“Saya belum, karena kita lagi sibuk banyak RUU yang perlu kita selesaikan. Jadi saya belum sempat komunikasi ke mana-mana,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan hukum yang menyeret nama anggota kabinetnya, Bambang menegaskan, bahwa Kepala Negara konsisten untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” pungkasnya. ***
