Mabur.co – Sejarah mencatat, kapan pun dan di mana pun, kekuasaan tak pernah jauh dari pengkhianatan. Sosok pengkhianat akan selalu hadir di tengah lingkaran kekuasaan.
Dalam kehidupan masyarakat Jawa, hukuman bagi seorang pengkhianat bisa sangat kejam dan menyakitkan. Bahkan, hukuman itu tak hanya berlaku bagi dirinya, tetapi juga dapat meninggalkan stigma bagi keluarga dan anak keturunannya.
Hal itu pula yang dialami sosok pengkhianat bernama Tumenggung Endranata. Dia merupakan pejabat penting Kerajaan Mataram Islam yang kemudian berkhianat kepada rajanya, Sultan Agung.
Meski awalnya menjadi tokoh yang berkontribusi besar dalam sejumlah penaklukan dan perluasan wilayah Mataram Islam di Jawa, Tumenggung Endranata akhirnya disingkirkan dari lingkaran kekuasaan kerajaan.
Tak hanya ditangkap dan dihukum mati, jenazahnya konon dimutilasi menjadi tiga bagian. Masing-masing bagian tubuhnya dikuburkan di lokasi berbeda di sekitar kompleks makam raja-raja Mataram Islam di Imogiri, Bantul.
Bahkan, salah satu bagian tubuhnya diyakini terkubur tepat di bawah anak tangga yang setiap hari dilalui para peziarah.
Tumenggung Endranata sendiri merupakan orang kepercayaan Sultan Agung yang hidup pada abad ke-17. Sejumlah sumber menyebut dia banyak berperan membantu Sultan Agung memperluas kekuasaan Mataram ke berbagai wilayah.
Berkat kontribusi sejumlah pejabat dan pasukan kerajaan, Mataram Islam mencapai puncak kejayaannya dengan menguasai sebagian besar wilayah Pulau Jawa.
Sekitar 1628, Sultan Agung melancarkan ekspedisi militer untuk menyerang VOC yang berkedudukan di Batavia. Serangan pertama tersebut gagal karena pasukan Mataram menghadapi persoalan logistik dan kekurangan persediaan makanan.
Setahun kemudian, pada 1629, Sultan Agung kembali mengirim pasukan dalam jumlah lebih besar. Persiapan logistik dilakukan lebih matang, termasuk dengan membangun lumbung-lumbung beras rahasia sebagai persediaan makanan bagi prajurit.
Namun, rencana tersebut kembali berantakan. Tumenggung Endranata disebut menjadi mata-mata VOC yang membocorkan lokasi lumbung pangan pasukan Mataram. Akibatnya, lumbung-lumbung tersebut dibakar oleh pihak Belanda.
Sultan Agung murka. Begitu mengetahui pengkhianatan tersebut, hukuman berat dijatuhkan kepada Endranata.
Terlebih, Tumenggung Endranata belakangan juga disebut sebagai sosok yang mengadu domba Sultan Agung dengan saudara iparnya sendiri, Adipati Pragola II. Perselisihan tersebut berujung pada tewasnya penguasa Pati itu.
Dikubur di Anak Tangga Imogiri
Kisah tragis Tumenggung Endranata ternyata masih hidup dalam tradisi dan cerita masyarakat di sekitar kompleks makam raja-raja Mataram Islam di Imogiri.
Dikutip dari detikJogja, jasad Endranata diyakini dikuburkan di sejumlah titik di sekitar jalur menuju makam Sultan Agung.
Bupati Pasarean Pajimatan, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Rekso Kusumo, menjelaskan bahwa jasad Endranata dibagi menjadi tiga bagian setelah dihukum mati.
Bagian tubuhnya dikuburkan di bawah anak tangga, sementara kepalanya ditempatkan di bagian tengah gapura menuju makam Sultan Agung. Adapun bagian kakinya dikuburkan di dekat kolam.
Keberadaan kuburan Endranata di bawah anak tangga ditandai dengan bentuk pijakan yang berbeda dari tangga lainnya.
Anak tangga tersebut terlihat berlekuk-lekuk dan tidak memiliki sudut presisi seperti anak tangga di sekitarnya. Permukaannya juga lebih halus dibandingkan pijakan lainnya.
Menurut Rekso, bentuk tersebut memang sengaja dibuat berbeda sebagai penanda tempat jasad pengkhianat itu dikuburkan.
Bentuk anak tangga tersebut juga memiliki makna tersendiri. Para peziarah yang hendak menuju makam raja-raja Mataram secara tidak langsung akan melewati dan menginjak tempat yang diyakini sebagai kuburan Endranata.
Rekso menambahkan, Endranata berkhianat karena memiliki kedekatan dengan VOC. Dia menduga, imbalan uang dari pihak Belanda menjadi salah satu alasan Endranata bersedia membocorkan rahasia militer Mataram.
Nasib Tumenggung Endranata menjadi salah satu kisah tragis sosok pengkhianat dalam sejarah kerajaan Mataram Islam yang kini terpecah menjadi dua kerajaan, yakni Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
