Media Sosial adalah Pilar Demokrasi Keempat yang Sesungguhnya

Mabur.co – Selama ini pers dikenal sebagai pilar keempat demokrasi, yakni bertugas untuk menjaga dan mengawasi kekuasaan, menyediakan informasi objektif, kontrol sosial, serta mengedukasi masyarakat.

Namun dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu masif seperti sekarang, terutama setelah kehadiran media sosial, tampaknya sosok pilar keempat tadi mesti sedikit direvisi ulang.

Ya, kemunculan media sosial benar-benar telah mengubah peta persaingan media, termasuk media online sendiri. Karena media sosial telah menjembatani kepentingan masyarakat dari berbagai kalangan.

Mau itu petani, tukang cuci piring, pejabat, konglomerat, atau presiden sekalipun, semuanya punya kesempatan yang sama untuk berinteraksi melalui media sosial. 

Setiap orang pun juga berhak menuliskan informasi apapun di akun media sosialnya, untuk dibaca dan direspons oleh masyarakat luas.

Hal ini tentu saja sangat mirip dengan fungsi media massa sebagai pilar keempat demokrasi seperti yang telah disampaikan di atas. Namun media massa konvensional memiliki aturan yang begitu kaku dan berlapis-lapis, sebelum akhirnya suatu informasi sampai ke hadapan publik.

Sementara di media sosial, Anda bisa langsung menyampaikan sesuatu terkait isu atau topik tertentu, hanya dengan satu-dua klik, sebelum dibaca oleh banyak orang.

Mengingat tren informasi digital saat ini yang sangat menuntut kecepatan, maka media sosial jelas diunggulkan untuk aspek yang satu ini. Meskipun seringkali informasinya tidak benar-benar akurat atau hanya persepsi pribadi saja.

Apalagi, kebanyakan media sekarang (termasuk media online sendiri) justru lebih banyak mengambil sumber informasi dari media sosial, ketimbang melakukan verifikasi langsung di lapangan. Menandakan bahwa media sosial telah menjadi pilar demokrasi keempat yang sesungguhnya.

Hanya saja, kebebasan yang ditawarkan oleh media sosial tetap harus disikapi dengan bijak, karena tidak semua informasi dapat sepenuhnya dipercaya, serta harus menggali sumber lebih banyak lagi (dari media konvensional lain), untuk memastikan kebenarannya.

Dengan demikian, media sosial telah mampu menjadi pengawas yang tepat bagi pemerintah, agar tidak semena-mena terhadap rakyat. Bahkan, informasi-informasi “manis” ala Humas yang seringkali disampaikan oleh akun pemerintahan, tidak serta merta dianggap sebagai suatu kebenaran mutlak, melainkan lebih kepada “pengalihan isu”, atau bahkan “pembersihan diri” dari narasi-narasi negatif yang telah berkembang begitu luas di ruang-ruang publik. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *