21 Warisan Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTbI 2026, Salah Satunya Batik Gumelem Banjarnegara 

2 Min Read
Woman in a hijab wearing a black embroidered shawl in a fabric shop, surrounded by colorful, patterned textiles on display.
Batik Gumelem Banjarnegara. (Foto: Banjarnegarakab.go.id)

Mabur.co – Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026. 

Penetapan itu membuat jumlah warisan budaya Jawa Tengah yang telah berstatus WBTbI mencapai 281 karya budaya sejak 2013.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan dilakukan Kementerian Kebudayaan RI pada September 2026.

“Tahun ini penetapan warisan budaya takbenda diagendakan dilakukan tiga kali, yakni pada Juli, September, dan Oktober,” ujar Hanung dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, sebanyak 38 budaya Jawa Tengah ditetapkan pada Juli 2026. Sementara itu, 27 warisan budaya lainnya masih menjalani proses review untuk penetapan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Oktober.

Dari Batik hingga Kuliner

Ke-21 warisan budaya tersebut mencakup berbagai bentuk kebudayaan, mulai dari tradisi, kesenian, kerajinan hingga kuliner.

Di antaranya Batik Gumelem dari Banjarnegara, Kothekan Lesung Lengkong dari Cilacap, Tayub Grobogan, Kintelan dari Jepara, dan Wayang Warta dari Klaten.

Dari sektor kuliner terdapat Sate Ambal Kebumen, Lentog Tanjung dari Kudus, Dawet Ireng dari Purworejo, Gule Bustaman dari Kota Semarang, serta Jenang Krasikan dari Sukoharjo.

Warisan budaya lainnya meliputi Wayang Golek Menak dari Kebumen, Wayang Klithik Wonosoco dari Kudus, Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana dari Pati, serta Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan dari Pekalongan.

Dari wilayah perkotaan terdapat Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman dari Kota Semarang, Blangkon dan Asal Usul Nama Kota Solo dari Surakarta, serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Didorong Jadi Daya Tarik Wisata

Hanung mengatakan, status WBTbI dapat mendukung upaya pelestarian sekaligus membuka peluang pengembangan budaya sebagai bagian dari pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi para maestro dan pelaku budaya yang selama ini menjaga keberadaan berbagai tradisi tersebut.

Hanung berharap pengetahuan dan keterampilan yang melekat pada setiap warisan budaya terus diwariskan kepada generasi berikutnya agar tetap hidup di tengah perkembangan teknologi.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar