Mabur.co – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi meluncurkan dana abadi untuk sektor kebudayaan, melalui Dana IndonesiaRaya yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan perubahan nama ini dilakukan sebagai penyesuaian perubahan nomenklatur kementerian, sekaligus penguatan tata kelola, hingga perluasan cakupan program.
Dikutip Antara, Jumat (10/4/2026) pada tahun ini Kemenbud mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp500 miliar, dari total anggaran sebesar Rp6 triliun atau meningkat sebesar Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun 2025 lalu.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendanai para pelaku budaya yang ada di Indonesia. Yakni dengan fokus pada empat aspek utama, antara lain mendukung berbagai program kebudayaan, peningkatan layanan melalui pengembangan sistem teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran hingga pelaporan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Kementerian Kebudayaan mencatat adanya kenaikan jumlah penerima manfaat program ini setiap tahunnya. Yakni sebanyak 346 penerima manfaat tahun 2024. Menjadi 2.117 penerima di tahun 2025.
Secara kumulatif, hingga 31 Maret 2026, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.
Selain menjangkau lebih banyak penerima manfaat, program ini juga diklaim telah menjangkau lebih banyak cakupan program dengan total 12 kategori kegiatan, termasuk penguatan ekosistem budaya dan dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Nantinya program ini akan dapat diakses oleh semua komunitas maupun pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, hingga produksi media dalam pengembangan kekayaan budaya Indonesia, melalui sistem seleksi.
Sekjen Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyampaikan Dana IndonesiaRaya akan diarahkan untuk memberikan dampak lebih luas dan inklusi bagi komunitas budaya. Termasuk melalui afirmasi terhadap anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Sebanyak 33 Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di Indonesia, akan digerakkan untuk mendampingi calon penerima manfaat, terutama pada pengisian data administrasi melalui sistem yang disediakan, pemantauan hingga evaluasi.
Kehadiran BPK ini juga diharapkan mampu menyentuh wilayah lain di Indonesia selain Bali, Pulau Jawa dan Sumatera yang sebelumnya mendominasi penerima manfaat.
Dalam proses seleksi, pihaknya juga menghadirkan juri profesional untuk melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, kualitas substansi proposal untuk memastikan proses penilaian berjalan dengan objektif, adil dan transparan.
Calon peserta dapat mengakses langkah pengajuan proposal melalui https://danaindonesiaraya.kemenbud.go.id/program
Sejumlah kegiatan yang bisa didanai program ini meliputi workshop, festival, pertunjukan serta kegiatan lain yang berkaitan dengan kebudayaan dan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat termasuk kaum marjinal, difabel, anak dan perempuan.
Berbagai elemen yang ada di dalam ekosistem kebudayaan yang meliputi maestro, komunitas seni, lembaga kebudayaan, praktisi kreatif diharapkan turut andil memanfaatkan pendanaan tahun ini untuk memajukan kebudayaan Indonesia.
Dana IndonesiaRaya juga diharapkan menjadi fondasi dalam pembangunan nasional serta mendorong daya saing Indonesia di panggung dunia.



