Tragis, Polisi 20 Tahun Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Kepri - Mabur.co

Tragis, Polisi 20 Tahun Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Kepri

Mabur.co – Seorang polisi muda berusia 20 tahun di Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan tewas setelah diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya, di asrama kepolisian Polda Kepri, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Brigadir Dua Natanael Simanungkalit, anggota Polri yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025 lalu. Ia juga diketahui merupakan anggota baru yang bertugas di Polda Kepri.

Dikutip Inews, peristiwa tragis tersebut terjadi di mess Polda Kepri sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya dipastikan meninggal dunia. 

Saat ini jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ditemukan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban saat pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB siang. Salah satunya di bagian punggung korban.

Sejumlah informasi menyebut adanya keterlibatan sejumlah oknum senior dalam insiden ini. Sejumlah pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang berasal dari lingkungan institusi kepolisian.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Edwi Kurniyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski begitu ia menyatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih kami kumpulkan keterangan. Saksi-saksi sedang diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir Gokepri, pihak keluarga korban juga membenarkan kabar duka tersebut. Pihak orang tua korban mengaku menerima informasi kematian Natanael pada Senin malam. 

Pihak keluarga pun sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit untuk menunggu hasil autopsi jenazah korban dan memastikan penyebab kematiannya.

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Nona Ohei, mengatakan, tim gabungan telah dibentuk untuk menelusuri kejadian naas ini.

Tim terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kedua unsur ini akan mengusut aspek etik dan kemungkinan pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” katanya.

Kapolda Kepri dilaporkan juga telah memberikan arahan internal terkait hal ini. Yakni dengan meminta penanganan perkara secara tuntas dan terbuka.

“Kita tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *