Mabur.co – Siapa bilang stres dan gangguan jiwa lebih sering dialami orang kota dibanding orang desa? Siapa pula bilang tinggal di desa itu lebih enak, karena bisa hidup tenang, damai dan bahagia?
Ternyata semua itu salah besar! Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, yang mayoritas warganya hidup dan tinggal di desa, sudah membuktikannya.
Ya, meski sebagian besar penduduknya tinggal di kawasan pesisir pantai, hamparan sawah atau wilayah perbukitan yang hijau, namun ternyata di Kabupaten Kulon Progo memiliki masalah gangguan kejiwaan yang luar biasa.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kulon Progo, per tahun 2025 kemarin, tercatat ada sekitar 1.460 Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulon Progo.
Jumlah ini merupakan yang tertinggi di DIY. Kabupaten Kulon Progo bahkan pernah tercatat sebagai kabupaten dengan angka gangguan masalah kejiwaan tertinggi nomor dua se-Indonesia.
Data Kompas menyebut, tingginya angka ODGJ di Kulon Progo ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, angka ODGJ di Kulon Progo bahkan rata-rata berkisar 1500-an orang per tahun.
Tahun 2019 silam, angka ODGJ di Kabupaten Kulon Progo bahkan tercatat mencapai 2.978 orang. Lalu menurun menjadi 1.725 orang di tahun 2020. Lalu mencapai sebanyak 1.582 orang di tahun 2021. Sebanyak 1.584 orang di tahun 2022 dan 1.562 orang di tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Susilaningsih, menyampaikan sekitar 90 persen orang dengan masalah kejiwaan di Kulon Progo masuk kategori gangguan jiwa berat. Sedangkan sisanya, masih masuk kategori gangguan jiwa ringan.
Pada kasus gangguan jiwa ringan, ODMK biasanya mengalami beberapa gejala. Misalnya, sering halusinasi, depresi, hingga merasa sedih setiap harinya. Sedangkan gangguan jiwa berat atau sering disebut skizofrenia menyebabkan penderitanya mengalami distorsi realitas.
Ada banyak faktor yang menyebabkan angka orang dengan masalah kejiwaan di Kulon Progo cukup tinggi. Mulai dari faktor keturunan atau genetik. Faktor ekonomi dan sosial seperti tingginya beban dan tuntutan hidup serta keterbatasan lapangan pekerjaan.
Hingga faktor lingkungan seperti kurangnya dukungan sosial, atau tingginya stigma negatif terhadap penderita masalah kejiwaan yang membuat penanganan menjadi tidak maksimal.
Berdasarkan sejumlah data tersebut, maka diperlukan penanganan secara komprehensif untuk bisa menyelesaikan persoalan gangguan kejiwaan di Kabupaten Kulon Progo.
Bukan hanya sekadar meningkatkan dan mempermudah layanan kesehatan kejiwaan, namun juga mengatasi persoalan utama, yakni kemiskinan yang dialami masyarakat. ***



