Mabur.co – Seorang seniman asal Palembang, Pebri Yansyah, memilih cara unik untuk mengkritisi persoalan kabut asap dan kebakaran hutan yang terus terjadi di Indonesia hingga saat ini.
Kritik itu tidak ia sampaikan melalui tulisan ataupun orasi aksi demonstrasi, melainkan melalui lukisan yang ia pasang di 10 titik ruang publik Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Mirip Presiden
Lukisan bertajuk “Presiden 2045” itu menampilkan sosok lelaki mirip presiden tengah memakai pakaian jas namun dengan masker hijau menyerupai masker era Perang Dunia II di bagian mulut dan hidungnya.
Lukisan itu terlihat dipasang di sejumlah lokasi publik yang ramai dilalui kendaraan, seperti masjid Agung, kawasan DPRD, LRT, stadion hingga sejumlah kolong jalan layang dan underpass di Kota Palembang.
Dilansir dari Tempo, Minggu (11/10/2026), Pebri mengaku sebenarnya telah membuat karya tersebut pada 2023. Berawal dari keresahannya terhadap persoalan lingkungan, khususnya di Sumatra Selatan.
Kerusakan Ekologis
Melalui lukisan “Presiden 2045”, Pebri menyoroti ancaman kerusakan ekologis yang berkaitan dengan kebijakan publik, industri ekstraktif, dan pembukaan lahan untuk perkebunan monokultur.
Pebri memilih ruang publik agar karyanya dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus membuka diskusi mengenai persoalan lingkungan di luar ruang pameran.
“Karena basic sebagai perupa, jadi saya menggunakan pendekatan rupa, serta simbol-simbol visual yang bisa ditangkap oleh publik,” ujarnya.
Dalam karya tersebut, jas menjadi simbol kekuasaan, sedangkan masker hijau menutup wajah sosok yang digambarkan.
Pebri membayangkan bagaimana kondisi lingkungan Indonesia pada 2045 jika kebijakan publik tidak cukup memperhatikan persoalan ekologis.
Dampak Kerusakan Lingkungan
Ia berharap karya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan dan mendorong upaya pencegahan agar kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.
“Harapannya meningkatnya kesadaran semua orang soal dampak lingkungan dan kebijakan pemerintah soal lingkungan, utamanya soal pencegahan kerusakan ekologi, agar kabut asap tidak lagi terulang tiap tahunnya,” katanya.
