Ke Mana Perginya Burung Anis Merah, Satwa Identitas Kabupaten Sleman? - Mabur.co

Ke Mana Perginya Burung Anis Merah, Satwa Identitas Kabupaten Sleman? 

Mabur.co – Tak banyak yang tahu, burung Anis Merah (Geokichla citrina), atau sering disebut Punglor Merah, merupakan fauna identitas resmi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Burung yang sangat populer di kalangan ‘Kicau Mania’ ini begitu disukai para pehobi burung karena memiliki suara kicauan yang sangat merdu. 

Tak hanya itu, burung Anis merah juga memiliki corak warna yang sangat cantik yakni merah bata (oranye) di kepala hingga dada. 

Keunikan lain burung ini adalah perilakunya yang kerap menggoyangkan kepala dan ekor saat berkicau mirip seperti sedang ‘teler’. 

Sayangnya meski memiliki karakteristik yang sangat memesona, keberadaan burung Anis Merah saat ini sudah semakin jarang ditemui di alamnya. 

Bahkan termasuk di wilayah Kabupaten Sleman yang menjadikannya sebagai hewan atau fauna khas identitas daerah.

Maraknya perburuan liar di kalangan pehobi burung hingga masifnya alih fungsi lahan serta kerusakan lingkungan menjadi faktor utama semakin langkanya burung Anis Merah. 

Rusaknya Habitat Burung Identitas Khas Sleman

Terlebih setelah erupsi besar gunung Merapi tahun 2010 lalu yang meluluh-lantakkan kawasan hutan di lereng sisi selatan gunung Merapi yang mengakibatkan rusaknya habitat Anis Merah tersebut. 

Meski para pehobi kerap menangkarkan burung ini untuk keperluan lomba, namun di alam atau habitat aslinya burung Anis Merah mungkin sudah sangat langka dijumpai. 

Tahun 2024 lalu BKSDA Yogyakarta menyebut salah satu lokasi yang masih bisa ditemui burung Anis Merah ada di wilayah Dusun Turgo, Pakem, Sleman. 

Sebagai upaya konservasi, BKSDA pun memberikan perhatian khusus pada kawasan perbukitan ini dengan memasang kamera CCTV untuk keperluan pemantauan.

Meski terancam punah di alamnya, namun ironisnya burung Anis Merah saat ini tidak termasuk hewan yang dilindungi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada tanggal 29 Juni 2018, dari 562 jenis burung yang dilindungi tak ada nama Anis Merah. 

Sejumlah sumber menyebut status burung Anis Merah dicabut dari hewan yang dilindungi karena telah banyak ditingkatkan dan dipelihara di kalangan pehobi. 

Sementara itu pihak pemerintah daerah kabupaten Sleman sendiri hingga saat ini juga belum mengusulkan ke pusat agar burung Anis Merah dijadikan sebagai satwa dilindungi.

Pertanyaan sederhana muncul, jika memang Anis Merah merupakan hewan identitas resmi Kabupaten Sleman, lalu di manakah hewan itu kini bisa disaksikan di alamnya dengan mudah? (Berbagai sumber) ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *