Mabur.co- Dunia prostitusi seakan tidak pernah mati. Penutupan lokalisasi di berbagai daerah dulu dianggap kemenangan moral.
Banyak yang merasa praktik prostitusi akhirnya tuntas dibereskan, tapi nyatanya yang hilang hanya bangunannya.
Banyak warga merasa prostitusi telah berkurang begitu lokalisasi fisik ditutup.
Padahal prostitusi digital jauh lebih cair dan lebih sulit dipantau, bahkan lebih dekat dengan pemerasan, eksploitasi anak, perdagangan orang, serta kekerasan berbasis siber.
Kita terlalu fokus pada tempat, padahal masalah utamanya adalah jaringan dan ekosistem yang mendukung praktik tersebut.
Aktivitasnya sendiri bermigrasi dengan gesit ke ruang digital, lebih tersembunyi, lebih terorganisasi, dan jauh lebih sulit dijangkau.
Dulu, di lokalisasi, pemerintah masih bisa memetakan pelaku, memantau kesehatan, dan melakukan pengawasan langsung.
Setelah semuanya pindah ke internet, prostitusi bekerja layaknya startup gelap.
Transaksi berlangsung cepat, identitas dapat dipalsukan, dan lokasi berpindah dalam hitungan menit.
Bagi aparat, ini bukan lagi soal menutup lokalisasi fisik, melainkan berkejaran dengan algoritma dan teknologi yang terus berkembang. Yang paling mengkhawatirkan dari prostitusi digital adalah meluasnya eksploitasi terhadap remaja.
Banyak yang terjerumus melalui ajakan kerja freelance, jual konten premium, atau rayuan hubungan daring.
Kondisi ekonomi dan budaya pamer di media sosial membuat jebakan ini terlihat wajar.
Lebih parah, sebagian remaja bahkan tidak merasa sedang dieksploitasi. Di sinilah bahaya prostitusi online, karena bergerak dalam sunyi, tapi dampaknya keras.
Penanganan prostitusi digital sering hanya mengandalkan razia konvensional, sementara praktiknya terjadi di platform terenkripsi, aplikasi pesan, hingga grup tertutup.
Harus kita akui adalah prostitusi tidak hilang, namun berevolusi, dan evolusi ini membuat risiko semakin besar bagi kelompok rentan, terutama remaja dan perempuan di wilayah ekonomi lemah.
Meski dianggap melanggar norma, bisnis ini selalu ditemui di hampir setiap negara.
Bahkan prostitusi atau pelacuran dianggap sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum.
Pekerja seks komersial (PSK) di sebagian negara merupakan hal yang ilegal. Tapi, banyak negara mengandalkan PSK untuk menghidupkan pariwisata.
Dalam buku Love for Sale: A World History of Prostitution yang ditulis oleh Nils Johan Ringdal, disebutkan bahwa di wilayah Mesopotamia yang terletak di antara sungai Tigris dan Eufrat, terdapat berbagai suku yang tinggal di wilayah tersebut.
Bangsa Sumeria yang hidup di Mesopotamia antara 5.500 hingga 4.000 tahun Sebelum Masehi merupakan orang-orang pertama yang membangun kuil.
Pada masa itu, perempuan-perempuan yang mengabdi pada Dewi Ishtar, dewi cinta dan perang, akan menawarkan jasa kepada pada pria yang memberikan uang ke kuil mereka.
Jasa yang ditawarkan adalah untuk menggunakan kekuatan suci yang berasal dari tubuh mereka.
Praktik prostitusi juga dilakukan di masa Mesir Kuno yang dibuktikan oleh lembaran papirus, lukisan, mitologi, dan berbagai tulisan mengenai prostitusi di masa tersebut.
Saat abad pertengahan di Eropa, prostitusi justru cukup berkembang subur.
Dalam Encyclopedia of Relationships Across The Lifespan yang ditulis oleh Jeffrey S. Turner, prostitusi dianggap sebagai kejahatan yang tidak terhindarkan.
Berbagai kota di Eropa memiliki peraturan untuk menertibkan prostitusi.
Di Paris misalnya, para pekerja seks tidak diperbolehkan untuk masuk ke beberapa daerah di kota Paris.
Sementara di kota-kota di Inggris, pekerja seks diharuskan memakai baju yang menandakan profesi mereka.



